Spinner Icon

Akan Dibangun 98 Paket Rusunawa dan Rumah Khusus

Author Image
Admin BTN Properti
Berita Terkini · 4 April 2017
Housing-Estate.com, Jakarta - Direktoran Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun ini akan membangun 50 paket rumah susun sewa (Rusunawa) dan 48 paket rumah khusus. Rumah tersebut  akan dibangun Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Perumahan di seluruh Indonesia.


Rencana tersebut memerlukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak yang membutuhkan hunian sewa seperti pemerintah daerah, TNI/Polri, pesantren, asosiasi, dll. Selain itu lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan secara administratif juga harus siap. Apabila lahannya tidak clean and clear lokasinya akan dipindahkan ke tempat lain yang lebih siap.


“Makanya butuh koordinasi yang baik karena tahun ini cukup banyak yang akan kami bangun untuk memenuhi kebutuhan hunian yang sangat besar,” ujar Syarif Burhanuddin, Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera di Jakarta, Senin (3/4).


Kesiapan administrasi itu antara lain mencakup sertipikat tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB). Tanpa dua hal itu pembangunan proyek Rusunawa dan rumah khusus bisa mengalami kendala dan batal. Hal lain yang diperlukan kesiapannya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan manajemen konsultan.  Ini untuk menjamin pembangunan proyek sesuai dengan ketentuan dan untuk menghindari komplain di kemudian hari.


“Untuk mengembangkan proyek Rusunami dan rumah khusus kami sudah punya standar yang baik, makanya pihak-pihak yang membutuhkan harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik supaya tidak ada kendala di lapangan,” imbuhnya.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua