Spinner Icon

Daily Update Edisi 29 Juni 2016

Author Image
Daily Report · 12 Agustus 2016
Table of Contents:

Daily Update Edisi 29 Juni 2016

Bank Indonesia akan menaikan plafon limit transaksi uang elektronik yang terdaftar, yakni dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta sementara yang tidak terdaftar tetap maksimal Rp5 juta. Perusahaan penerbit uang elektronik tercatat sebanyak 21 perusahaan yang terdiri dari bank dan perusahaan telekomunikasi dan berpotensi bertambah karena ada 20 perusahaan lainnya yang sedang mengajukan izin penerbitan uang elektronik. Bank Commonwealth mengubah fokus perusahaan dari kredit komersial ke kredit
usaha kecil dan menengah (UKM). Perusahaan memproyeksikan pertumbuhan kredit UKM sebesar 12%-13% pada tahun 2016.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua