Spinner Icon

Pemerintah Perlu Tambah Kuota Rumah Subsidi

Author Image
Admin BTN Properti
Berita Terkini · 3 Februari 2020

Bisnis.com, JAKARTA - Selama 100 hari masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pengembang properti masih mengharapkan tambahan untuk kuota subsidi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan asosiasi menghargai kinerja yang sudah dilakukan pemerintah pada 100 hari terakhir. Terlebih, langkah cepat menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada akhir 2019.

"Ke depan perlu ada gebrakan lebih lanjut terutama untuk sektor rumah subsidi. Kami berharap pemerintah bisa menambah kuota rumah subsidi pada 2020 agar tidak perlu lagi sampai kekurangan seperti tahun lalu," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (31/1/2020).

Pihaknya memperinci agar pemerintah bisa menambah kuota FLPP menjadi 200.000 unit, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) menjadi 68.000 unit, kuota Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjadi 10.000 unit, sehingga total menjadi 278.000 unit.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat menyebut hanya menganggarkan rumah subsidi sebanyak 100.000 unit untuk FLPP, dan 50.000 untuk BP2BT.

Adapun, lanjutnya, pada 2019 pengembang rumah subsidi mengajukan tambahan kuota FLPP sejak pertengahan tahun lantaran kuota pemerintah untuk skema pembiayaan tersebut hanya sekitar 68.000 unit.

Saat itu, pengembang meminta tambahan kuota hingga 80.000 unit. Namun, yang berhasil terealisasi hanya Rp2 triliun atau sekitar 20.000-30.000 unit rumah subsidi.

"Lebih baik menyediakan kuota lebih banyak, karena kalau lebih uangnya juga tidak kemana-mana dan bisa dimanfaatkan untuk tahun berikutnya. Tapi kalau kurang pengembang rumah subsidi bisa kesulitan," ujarnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua