Spinner Icon

PENURUNAN SUKU BUNGA ACUAN BERLANJUT

Author Image
Makro Update · 25 September 2017
BI kembali menurunkan suku bunga acuan. Sejalan dengan perkiraan kami sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuannya (7Day Reverse Repo Rate) menjadi 4,25% pada pertemuan bulanan Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia tanggal 22 September 2017. Dengan penurunan ini berarti sejak awal tahun 2016 suku bunga acuan BI sudah diturunkan sebesar 200bps.


Seiring dengan penurunan policy rate, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility/DF (suku bunga yang diberikan jika bank menempatkan dananya di BI) menjadi 3,50% dan bunga Lending Facility/LF (suku bunga yang dikenakan jika bank meminjam dana dari BI) menjadi 5,00% (grafik 1).


Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah menurunkan suku bunga penjaminan menjadi 6,00%, setelah sebelumnya ditahan di 6,25% sejak September 2016.  Ini berarti untuk periode yang sama (Januari 2016-September 2017) LPS sudah menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 150bps.


Grafik 1. Suku Bunga Operasi Moneter BI dan Suku Bunga Penjaminan LPS



 
Sumber: Bank Indonesia dan LPS


Grafik 2 menunjukkan pergerakan policy rate (suku bunga acuan) BI yang bertujuan mengarahkan pergerakan suku bunga perbankan, yang dalam grafik ini ditunjukkan dengan suku bunga JIBOR O/N, sesuai dengan kondisi inflasi. Terlihat ada periode dimana pergerakan suku bunga acuan BI diikuti oleh perbankan, namun ada pula periode dimana pergerakan suku bunga JIBOR O/N tidak sejalan.


Pada periode 2001-2004, suku bunga JIBOR O/N bergerak seiring dengan suku bunga acuan BI. Namun ketika inflasi meningkat tajam (tahun 2005 dan 2008), suku bunga JIBOR O/N bergerak tidak beraturan mengikuti kondisi likuiditas yang cenderung ketat, bahkan ada kalanya lebih tinggi daripada suku bunga acuan.


Ketika terjadi commodity supercicle (2011-2012) dimana harga komoditas global melonjak tajam, yang berakibat pada derasnya dana asing yang masuk ke Indonesia, kondisi perbankan Indonesia mengalami kelebihan likuiditas. Akibatnya suku bunga JIBOR O/N bergerak di bawah suku bunga acuan BI.
Suku bunga kembali meningkat seiring terjadinya taper tantrum, harga minyak dunia yang tinggi, dan inflasi domestik yang tinggi sepanjang tahun 2013-2015, sampai akhirnya BI mengubah suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7Day Reverse Repo Rate pada bulan Agustus 2016. Sejak saat itulah pergerakan suku bunga overnight perbankan bergerak seiring dengan pergerakan suku bunga acuan BI. Terlihat bahwa dalam periode Januari 2016-September 2017, Bank Indonesia sudah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 150bps dan suku bunga acuan sebesar 200bps sebagai salah satu upaya mendorong proses intermediasi perbakan yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Grafik 2. Inflasi Indonesia vs Policy Rate BI dan the Fed serta Bunga JIBOR O/N



 
Sumber: Bank Indonesia dan BPS


Keputusan the Fed sejalan dengan perkiraan BI


Dua hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 20 September 2017, Bank Sentral AS (the Fed) mengakhiri pertemuan dua harinya dengan keputusan mempertahankan suku bunga acuan tetap pada 1,00-1,25% dan proses normalisasi neracanya mulai bulan Oktober 2017. Selain itu, mayoritas anggota the Fed memperkirakan tetap ada satu kali kenaikan suku bunga acuan sebesar 25bps pada bulan Desember 2017 dan tiga kali kenaikan sepanjang tahun 2018. Semua keputusan ini sejalan dengan perkiraan BI sebelumnya, yang tentu saja memberikan ruang bagi BI untuk mengambil keputusan pada tanggal 22 September 2017.


Terbuka dan jelasnya the Fed dalam mengkomunikasikan kebijakan moneternya, membuat pasar dapat mengantisipasinya dan tidak menimbulkan ketidakpastian. Perubahan ini dilakukan setelah berkaca pada kejadian tahun 2013 yang mendorong terjadinya taper tantrum yang mendorong larinya dana dari negara berkembang dan masuk kembali ke AS.


Terkait dengan rencana pengurangan aset neracanya, perlu diketahui bahwa aset the Fed meningkat tajam sejak dilakukannya kebijakan Quantitative Easing (QE). Melalui QE, the Fed melakukan pembelian surat berharga dari pasar yang berupa US Treasury/UST (60%) dan Mortgage Backed Securities/MBS (40%). Sebelum krisis sub-prime mortgage meledak, aset yang dimiliki the Fed hanya sebesar US$850 miliar, namun seiring dengan QE jumlah asetnya meningkat tajam menjadi sekitar US$4,5 triliun saat ini. Karena itulah the Fed saat ini berusaha untuk mengurangi jumlah aset pada neracanya.


Yang akan dilakukan the Fed bukan dengan aktif menjual asetnya namun lebih bersifat pasif yaitu dengan tidak melakukan re-investasi untuk surat berharga yang sudah jatuh tempo. Kebijakan ini akan berlaku efektif sejak bulan Oktober 2017 dengan proses yang gradual, pasif, dan sudah diprediksi dengan jumlah US$10 miliar perbulan (terdiri dari UST sebesar US$6 miliar dan MBS sebesar US$4 miliar) untuk 12 bulan pertama. Pada tahun berikutnya jumlahnya akan ditingkatkan menjadi US$50 miliar per bulan (UST sebesar US$30 miliar dan MBS sebesar US$20 miliar). Karena itulah, menurut perkiraan anggota Fed St Louis dibutuhkan waktu sampai 7 tahun atau lebih untuk dapat menurunkan jumlah aset ke level sebelum krisis terjadi.


Grafik 3. Perkembangan Neraca the Fed yang meningkat dari hanya US$850 miliar menjadi US$4,5 triliun



 
Sumber: Business Insider


Karena bersifat gradual, pasif dan terkomunikasi dengan baik, maka keputusan the Fed dalam upaya mengurangi aset neracanya (balance sheet reduction) sudah diprediksi oleh pasar (termasuk BI) sehingga tidak menimbulkan kepanikan di pasar.


Meskipun demikian BI tetap akan memonitor secara ketat kebijakan yang akan dijalankan oleh the Fed, sehingga BI terus berupaya menjaga kondisi makroekonomi dalam negeri dalam bentuk:


  1. Melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga inflasi sehingga pergerakan suku bunga bank akan lebih terukur
  2. Menjaga posisi Neraca Pembayaran (Balance of Payment) untuk menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri
  3. Namun demikian, upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah harus terus dijalankan

Suku bunga acuan BI sudah mencapai level terendahnya


Kami melihat bahwa suku bunga 7-day RR Rate sudah mencapai level terendahnya untuk dapat mendorong intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sampai dengan bulan Juli 2017, tercatat pertumbuhan kredit mencapai 8,2% yoy (meningkat disbanding 7,8% yoy di bulan Juni 2017). Sementara pertumbuhan DPK terus mengalami penurunan menjadi 9,7% yoy dibandingkan 10,3% yoy di bulan Juni 2017.


Upaya mendorong pertumbuhan kredit akan mendapatkan tambahan amunisi di awal kuartal 4 tahun 2017 seiring dengan dikeluarkannya pelonggaran kebijakan makroprudensial secara spasial.
Sehingga kami perkirakan suku bunga 7-day RR Rate akan bertahan pada level 4,25% ini sampai dengan semester 1 tahun 2018. Turunnya suku bunga acuan dan pelonggaran kebijakan makroprudensial akan dapat mendorong pertumbuhan kredit pada batas atas perkiraan BI 8-10% pada akhir tahun 2017, untuk kemudian meningkat menjadi kisaran 10-12% pada tahun 2018. Di sisi lain, BI memperkirakan DPK akan tumbuh di kisaran 9-11% masing-masing di akhir 2017 dan 2018.


Oleh:

Winang Budoyo
Chief Economist bank BTN

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua