Housing-Estate.com, Jakarta - Pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus didorong pemerintah. Ini salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut pembangunan satu juta rumah setiap tahun. Rumah bersubsidi ini harganya ditetapkan pemerintah. Di Jabodetabek ditetapkan maksimal Rp141 juta per unit yang boleh dibeli pekerja dengan gaji maksimal Rp4 juta/bulan. Konsumen rumah bersubsidi bebas PPN, bunga KPR 5 persen sampai lunas, dan DP 1 persen.
Kualitas rumah subsidi sudah pasti tidak sebagus rumah komersial (non subsidi). Kualitasnya disesuaikan dengan harga yang dipatok pemerintah. Tapi kondisinya memenuhi standar layak huni seperti rumah murah yang diresmikan Jokowi pekan lalu di Villa Kencana Cikarang, Bekasi. Rumah yang dibangun PT Arrayan Bekasi Development (SPS Group) itu bangunannya seluas 25 m2, tanah 60 m2 seharga Rp112 -141 juta.
Sebelum diresmikan Jokowi, housing-estate.com berkesempatan melihat rumah contoh (show unit) yang ditujukan untuk kalangan buruh ini. Bagian dalam rumah ini dilengkapi 2 kamar tidur berukuran 2,5×25 m, ruang keluarga 2×2 m, dan kamar mandi. Di bagian belakang masih tersisa ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk dapur atau perluasan ruang.
Infrastrukturnya cukup memadahi, jalan lingkungan perumahan cukup lebar bisa menampung 2 mobil dengan kondisi dibeton dan cukup mulus. Jalannya dirancang cukup lebar karena di perumahan seluas 105 ha ini jumlah rumahnya sebanyak 8.749 unit. Saat ini sudah terbangun 4.734 unit. Di dalam perumahan sudah ada masjid, lapangan olahraga, dan taman bermain anak. Lokasinya memang cukup jauh. Tapi dari kawasan industri Jababeka dan Stasiun Lemah Abang aksesnya mudah melalui Jl Ki Hadjar Dewantoro – Raya Cikarang – Sukatani.
Sumber : housing-estate.com