Spinner Icon

Dampak Corona, Pengembang Khawatir Daya Beli MBR Menurun

Author Image
Berita Terkini · 17 Maret 2020

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat mencemakan risiko penurunan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah  sebagai imbas dari sentimen virus corona atau Covid-19.

Virus jenis baru itu terus meluas di Indonesia dan dinilai dapat mengganggu perekonomian Tanah Air, termasuk mempengaruhi daya beli kalangan MBR terhadap permintaan properti bersubsidi jika pandemi tersebut belum juga teratasi dalam jangka panjang.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan untuk jangka pendek, sentimen corona hanya berdampak rendah pada sektor properti kelas bawah.

Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan sektor properti yang menyasar kalangan menengah atau kelas atas yang masih cenderung menahan realisasi pembelian properti. 

"Belum terlalu kelihatan [dampaknya] kalau di [rumah] subsidi, tapi pasti ke depan akan berdampak terutama terhadap kemampuan konsumen [dalam pembelian properti]," kata dia, Senin (6/3/2020).

Endang mengatakan bahwa dampak itu bisa terjadi ketika calon konsumen akan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke perbankan. Namun, saat perbankan akan memfinalisasi pengajuan KPR-nya ternyata pendapatan calon kreditur tersebut mengalami penurunan sehingga berdampak pula pada realisasi KPR.

Kekhawatiran itu juga ditambah dengan pembatasan ruang gerak masyarakat sebagai pencegahan penyebaran covid-19 sehingga bisa berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakatnya.

"Nah, itu akan berdampak pada gagalnya KPR sehingga mengurangi realisasi dan menghambat program sejuta rumah. Itu yang akan diperkirakan terjadi," kata Endang.

Dia menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya belum meminta insentif tambahan sebagai antisipasi dari dampak virus corona. Lagi pula, imbuhnya, insentif tambahan sebesar Rp1,5 triliun yang digentorkan pemerintah pada Februari lalu dinilai sudah cukup memadai.

Tambahan itu terdiri dari pengaktifkan kembali Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar dan tambahan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp700 miliar.

"Sudah cukup dengan adanya yang terakhir itu. Namun, yang kita khawatirkan dampak jangka pendeknya adalah pendapatan [masyarakat menurun] sehingga berimbas pada [realisasi] KPR," ungkapnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua