Spinner Icon

Pengembang Pertanyakan Keterlambatan Pencairan KPR FLPP

Author Image
Berita Terkini · 6 April 2020

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang hunian bersubsidi meminta penjelasan dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR terkait masih adanya keterlambatan dana pencairan Kredit Pemilikan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Alasannya, pengembang di luar Pulau Jawa masih kerap menerima keterlambatan proses pencairan KPR FLPP dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PUPR. Padahal, PUPR menjanjikan bahwa verifikasi pencairan maksimal 3 hari, bahkan bisa lebih cepat.

Di sisi lain, pengembang juga khawatir ketidakpastian pencairan ini dapat berimplikasi hukum pada pihak ketiga seperti kontraktor atau supplier bangunan. 

Komisaris PT Wahyu Inulgi Mandiri, Marzuki, selaku pengembang hunian bersubsidi di luar Pulau Jawa menyatakan bahwa proses pencarian KPR FLPP masih kerap terlambat.

Dia mengaku bahwa dari 7 akad kredit yang sudah dilakukan pada 26 Februari dan 16 Maret lalu, hanya satu yang sudah dicairkan PPDPP.

"Sejak akad belum cair. Minggu lalu cair cuma 1 unit. Padahal, semua persyaratan sudah lengkap [dan lolos verifikasi pihak bank]," katanya pada Bisnis, Minggu (5/4/2020).

Marzuki yang juga anggota Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) itu menyatakan bahwa atas ketidakpastian pencairan tersebut, pihaknya lantas mengajukan permohonan ke pihak bank agar dana subsidi KPR FLPP bisa dicairkan terlebih dahulu. 

Surat permohonan yang dilayangkan ke pimpinan salah satu bank BUMN di daerahnya pada 26 Maret itu juga ditembuskan ke pihak PPDPP. Namun, surat permohonan tersebut tak kunjung terbalaskan.

Dia menyayangkan respon lambat dari para pihak terkait menyangkut pencairan KPR FLPP. Apalagi, dia telah mengajukan 50 berkas KPR FLPP ke dua bank BUMN. Hanya saja, dari angka tersebut hanya 7 yang putusannya dikeluarkan sedangkan sisanya masih belum ada kepastian.

"Namun dari 7 yang sudah diputuskan dan sudah akad, uangnya belum cair berbulan bulan," katanya.

Dia mengaku bahwa kondisi ini dinilai berat bagi pengembang hunian bersubsidi. Jika masalah ini terus dibiarkan, kata dia, maka tidak heran kebangkitan pasar properti di tahun ini juga terus melambat. 

Dia pun meminta agar Kementerian PUPR maupun perbankan dapat menyederhanakan proses pengajuan rumah bersubsidi. Marzuki meminta agar PUPR dapat mengevaluasi secara penuh penerapan program aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep). 

"Jadi PPDPP dan bank-bank penyalur perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dimana buntutnya persoalan ini? Apa pada kultur manusianya atau sistem Sikasep-nya," kata dia.

Ketua umum Pengembang Indonesia Barkah Hidayat mengakui bahwa masalah ketidakpastian pencairan dana KPR FLPP masih ditemukan di lapangan. Padahal, calon debitur tersebut sudah melakukan akad kredit, akan tetapi pengembang belum juga menerima pembayaran dana subsidi.

Menurut dia, ada dua hal yang disampaikan pihak bank atas kondisi tersebut. Pertama, karena belum adanya persetujuan dari PPDPP. Kedua, pihak bank mengakui bahwa memang pencairan tersebut belum dilakukan.

"Ada pula yang ditalangi [terlebih dahulu] oleh bank walaupun belum ada kepastian dari PPDPP," kata dia.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya meminta agar para pihak yang berwenang dapat segera mengatasinya mengingat hal ini akan berpotensi mengganggu arus kas (cashflow).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Joko Suranto juga menyadari bahwa ketidakpastian pencairan itu masih kerap membayangi para pengembang di daerah luar pulau Jawa.

"Kita ketahui banyak teman-teman pengembang dari luar pulau Jawa yang mengalami kesulitan yaitu lambat sekali pencairan atas KPR FLPP. Bahkan ada yang lebih dari dua bulan," ujarnya.

Sementara itu, Joko mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari para anggota atas adanya keterlembatan pencairan KPR FLPP hingga berbulan-bulan.

Dalam catatan Bisnis, Kementerian PUPR tahun ini telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp11 triliun. Adapun dana sebesar itu diharapkan dapat memfasilitasi 102.500 unit rumah.


Sumber : ekonomi.bisnis.com

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua