Spinner Icon

2019, Rumah Tak Layak Huni 1,9 Juta Unit

Author Image
Berita Terkini · 20 April 2017
Bisnis.com, JAKARTA - Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian PUPR menargetkan untuk menurunkan rumah tidak layak huni RTLH tahun 2015 sebanyak 2,5 juta unit menjadi 1,9 juta unit tahun 2019.


Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR optimitis target itu tetap mampu dicapai karena pihaknya memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. 


Syarif menuturkan, pada 2016, program BSPS telah memberi manfaat dengan perbaikan kualitas hunian bagi 97.888 unit dimana didalamnya termasuk rumah baru 1.007 unit, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 82.245 unit rumah.


Sedangkan, pada 2017, ditargetkan 110 ribu unit RTLH mendapat penanganan melalui pembangunan/peningkatan kualitas rumah secara swadaya. 


Syarif juga menjelaskan, dalam memberikan bantuan, pemerintah telah melakukan proses penilain, baik dari kepala desa, pemerintah kabupaten dan juga provinsi.


Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berupa perbaikan dinding, lantai, dan juga atap menjadi hal yang diutamakan untuk menjadi rumah layak huni. 


Dalam penyaluran BSPS, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini. Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat


Salah satu Kabupatenyang menjadi lokasi BSPS yakni Kabupaten Manggarai Barat, NusaTenggara Timur yang dikenal dengan memiliki beberapa objek wisata diantaranya Labuan Bajo dan Pulau Komodo. 


“Tahun ini, program BSPS di Manggarai Barat sebanyak 1.077 rumah diperbaiki dimana 839 rumah dengan dana APBN dan sisanya 238 rumah dengan dana alokasi khusus (DAK),” katanya melalui siaran pers yang dikutip Selasa (18/4/2017).


Syarif juga menjelaskan, dalam memberikan bantuan, pemerintah telah melakukan proses penilain, baik dari kepala desa, pemerintah kabupaten dan juga provinsi. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berupa perbaikan dinding, lantai, dan juga atap menjadi hal yang diutamakan untuk menjadi rumah layak huni. 


Penerima bantuan rumah swadaya tersebar di Kabupaten Manggarai Barat yakni, Desa Labuan Bajo, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca. Jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah berkisar Rp15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.


Dalam penyaluran BSPS, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini.


Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua