Spinner Icon

BI Checking Dianggap Menghambat Masyarakat Bawah Beli Rumah

Author Image
Berita Terkini · 8 Juni 2017
Jakarta, KompasProperti - Dilihat dari sisi permintaan, akses terhadap rumah murah masih banyak dibutuhkan, bahkan kebutuhannya mencapai jutaan unit.


Namun, meski dari segi pasokan terus digenjot, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak langsung dapat mengakses perumahan tersebut, terutama karena adanya BI checking atau laporan Bank Indonesia sebagai syarat Kredit Pemilikan Rumah (KPR).


Managing Director PT Sri Pertiwi Sejati (SPS Group) Asmat Amin yang kini tengah mengembangkan ribuan rumah subsidi berharap pemerintah melonggarkan syarat tersebut.


"Di beberapa lokasi yang kita buka, misalnya 1000 unit, yang ditolak (karena BI Checking) bisa 500 unit 
atau setengahnya," ujar Asmat kepada wartawan, Selasa (6/6/2017).


Dia mengatakan, BI checking itu menjadi kendala, terlebih karena masyarakat belum terlalu memahami aturan tersebut. Pada banyak kasus, masyarakat memiliki tunggakan pinjaman di bank, misalnya untuk pembelian sepeda motor.


Asmat mencontohkan, masyarakat sudah terlebih dahulu mengajukan kredit di bank untuk membeli sepeda motor. Lantaran itu misalnya, mereka harus mencicil Rp 1,5 juta per bulan.


Sementara itu, gaji pokok mereka cuma Rp 3,6 juta. Dengan demikian, cicilan tersebut menjadi beban satu pertiga dari gaji itu.


"Padahal yang bisa feasible untuk mengakses perumahan di bank adalah sepertiga gaji. Tapi karena itu sudah terpakai pembelian motor, sehingga tidak feasible lagi," kata Asmat.


Meski begitu, tambah dia, banyak cara yang dapat ditempuh masyarakat untuk melunasi cicilan tersebut. Misalnya, dengan cara bekerja lembur atau penghasilan tambahan dari istri yang juga ikut bekerja.


"Kita kan berharap kayak gini diberi kelonggaran khususnya untuk MBR. Karena mumpung momentumnya pengembang mau bangun dan MBR mampu mencicil," kata Asmat.


Ia menambahkan, selama ini BI checking berlaku untuk semua segmentasi masyarakat, baik masyarakat bawah maupun menengah ke atas yang ingin mencicil perumahan melalui bank.


Namun, khusus MBR, Asmat menginginkan ada pengecualian dari pemerintah. Hal ini agar masyarakat lebih mudah membeli rumah, apalagi pasokannya terbatas.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua