Spinner Icon

BTN Kembali Sekuritisasi Aset KPR Rp1 Triliun

Author Image
Berita Terkini · 10 November 2016
Housing-Estate.com, Jakarta - Bank BTN kembali mensekuritisasi aset KPR-nya menggunakan efek beragaun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero/SMF). Nilai EBA-SP ini mencapai Rp1 triliun yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dibagi ke dalam 2 seri senilai Rp400 miliar berjangka waktu 2 tahun, Rp513 miliar (5 tahun), dan Rp87 miliar dengan suku bunga 8,15-8,75 persen.


Menurut Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko, ini merupakan produk EBA-SP ke-9 yang telah diterbitkan Bank BTN bersama dengan SMF. “8 seri produk EBA-SP lainnya berhasil diserap oleh pasar sehingga kita menerbitkan lagi karena produk ini cukup digemari oleh para investor karena keamanan dan keuntungan yang terus naik seiring agunan aset KPR yang juga naik,” ujarnya di sela-sela penandatanganan penerbitan EBA-SP di BEI, Rabu (9/11).


Bank BTN sendiri telah mensekuritisasi aset KPR-nya sejak tahun 2009 lalu dengan total nilai sudah mencapai lebih dari Rp5,45 triliun. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menambahkan, skema ini bisa memperkuat pasar keuangan Indonesia khususnya untuk memperbesar penyaluran pembiayaan KPR karena seluruh dana hasil sekuritisasi ini akan disalurkan kembali untuk pembiayaan perumahan.


“Selama ini seluruh transaksi sekuritisasi yang kami lakukan juga selalu mendapatkan rating triple A (AAA) dari lembaga pemeringkatan efek, artinya ini sangat aman selain SMF dimiliki 100 persen oleh pemerintah. Dalam hal ini Bank BTN juga telah menjadi pelopor dan pionir untuk meningkatkan sumber pendanaannya sehingga ini juga bisa mendukung program pembangunan perumahan,” imbuhnya.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua