Spinner Icon

Butuh 29 Tahun Hapuskan Backlog Rumah

Author Image
Berita Terkini · 3 Januari 2017
JAKARTA, KOMPAS.com - Angka backlog (kekurangan ketersediaan) rumah di Indonesia diklaim pemerintah menurun menjadi 11,4 juta unit. Jumlah backlog ini dirilis pada 2015 silam.


Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2010 jumlah rumah yang dibutuhkan dan belum terbangun mencapai 13,5 juta unit.


Data BPS pada 2015 menunjukkan bahwa sekitar 82,8 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki rumah sendiri, sementara sisanya 17,2 persen masih menyewa, tinggal bersama orangtua, dan bahkan belum memiliki rumah.


Angka tersebut menjadi acuan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menganalisis Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga menghasilkan pengurangan angka backlog rumah menjadi 11,4 juta pada 2015.


Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, menjelaskan, jumlah backlog rumah merupakan acuan pemerintah dalam menjalankan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah.


Mengutip BPS, Syarif mengungkapkan, bahwa kebutuhan rumah tiap tahunnya adalah 800.000 unit, tetapi yang bisa disuplai hanya 400.000 unit.


"Jadi tiap tahun ada ketimpangan sebanyak 400.000 unit rumah," sebut Syarif beberapa waktu lalu. 


Dengan demikian, tak mengherankan jika angka kebutuhan rumah yang belum terpenuhi terus bertambah tiap tahunnya.


Berdasarkan hitung-hitungan itulah, Kementerian PUPR memprediksi kondisi ini benar-benar bisa berkurang sampai nol dalam waktu puluhan tahun.


"Butuh waktu 29 tahun supaya backlog rumah sampai jadi nol," sebut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, di Jakarta, Jumat (30/12/2016).



Gambar : Shutterstock

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua