Spinner Icon

Cara Cek IMB Rumah: Mudah dan Cepat untuk Kepastian Legalitas

Author Image
Nabila Azmi
Info Terbaru · 10 Juli 2025
Table of Contents:



Membeli rumah adalah suatu investasi besar yang membutuhkan beberapa perhatian khusus, terutama dalam hal legalitas rumah dan reputasi developer. Dengan harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya, penting untuk merencanakan secara matang agar dapat memiliki hunian yang sesuai dengan kebutuhan. 

Rumah sering dianggap sebagai aset berharga untuk masa depan karena sifatnya yang tidak bergerak dan bernilai tinggi. Tidak hanya sebagai tempat tinggal, rumah juga dapat dimanfaatkan sebagai pendapatan pasif, seperti disewakan secara penuh atau dijadikan rumah kos. 

Namun, tingginya permintaan akan hunian membuat beberapa oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan. Beberapa kasus seperti proyek mangkrak, janji DP murah yang menyesatkan, hingga konflik dengan pemilik tanah sering terjadi. Untuk itu, sebelum membeli rumah kita harus memeriksa beberapa dokumen hukum penting, salah satunya IMB. Apa itu IMB? Bagaimana cara cek IMB rumah? Mari simak penjelasan di bawah ini.

Key Takeaways:

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan bangunan sesuai dengan ketentuan administratif dan teknis yang berlaku.

  • Terdapat beberapa syarat dokumen maupun teknis yang harus dipenuhi ketika mengurus IMB.

  • IMB dapat diurus dengan cara konvensional maupun online.

Pengertian IMB

Dilansir dari Skala8.com (2023), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan bangunan sesuai dengan ketentuan administratif dan teknis yang berlaku.

Sebagai salah satu dokumen hukum, IMB berperan penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam pembangunan. IMB tidak hanya memberikan legalitas pada bangunan, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditetapkan. Selain itu, rencana konstruksi yang memiliki IMB juga menunjukkan bahwa pembangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan bersama.

Syarat dan Dokumen Pendukung untuk Pengurusan IMB

Dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diperlukan beberapa persyaratan administratif dan teknis. Namun, persyaratan ini bersifat umum dan dapat berbeda tergantung pada lokasi serta jenis bangunan yang akan dibangun. Untuk itu, penting untuk berkonsultasi langsung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk memperoleh informasi yang lebih spesifik.

Dilansir dari Ecotown.id (2024), berikut ini adalah gambaran umum dari syarat dan dokumen pendukung untuk pengurusan IMB.

  1. Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi KTP dan NPWP: wajib disertakan oleh pemohon dan kuasa hukum jika ada.

  • Fotokopi Sertifikat Tanah: pastikan tanah sudah atas nama pemohon.

  • Surat Kuasa: jika pengajuan diwakilkan oleh pihak lain, maka serahkan surat kuasa.

  • Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah: pernyataan bahwa tanah tersebut milik pemohon dan tidak bersengketa.

  • Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): sertakan bukti pelunasan PBB tahun berjalan.

  • Surat Izin Penggunaan Tanah (IPTU): dibutuhkan jika bangunan berada di atas tanah pemerintah.

  • Surat Izin Lokasi (SIL): untuk bangunan yang memerlukan izin lokasi khusus.

  • Site Plan: denah lokasi yang menunjukkan tata letak bangunan.

  • Formulir Permohonan IMB: formulir ini dapat diperoleh di DPMPTSP setempat.

  1. Persyaratan Teknis

  • Gambar Desain Bangunan: meliputi denah, tampak depan, tampak samping, potongan, dan detail konstruksi.

  • Struktur Bangunan: rencana struktur yang dirancang oleh insinyur sipil bersertifikasi.

  • Perhitungan Struktur: laporan perhitungan struktur untuk memastikan keamanan bangunan.

  • Instalasi Mekanikal dan Elektrikal: rencana pemasangan listrik, air bersih, dan sanitasi sesuai standar.

  • AMDAL atau UKL-UPL: dibutuhkan untuk bangunan yang memiliki potensi dampak lingkungan tertentu.

Cara Mengurus IMB: Konvensional dan Online

Berdasarkan Ecatalog.sinarmasland.com (2024), cara mengurus IMB dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara konvensional dan daring (online). Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

  1. Metode Konvensional

  • Lengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan.

  • Untuk rumah dengan luas di bawah 500 m², ajukan langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kecamatan setempat.

  • Jika ada kekurangan, petugas akan membantu menyelesaikan persyaratan teknis seperti gambar arsitektur.

  • Pemerintah daerah akan memeriksa dokumen dalam waktu 7-14 hari kerja.

  • Bayar biaya IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Serahkan bukti pembayaran ke instansi terkait.

  • Dokumen IMB biasanya diterbitkan dalam waktu sekitar 7 hari setelah pembayaran dilakukan.

  1. Metode Daring (Online)

  • Scan semua dokumen yang dibutuhkan.

  • Masuk ke portal pemerintah daerah, misalnya seperti Jakarta.go.id untuk DKI Jakarta atau dpmptsp.bandung.go.id untuk Kota Bandung.

  • Daftar dan login ke sistem.

  • Tentukan jenis IMB yang sesuai, misalnya untuk rumah tinggal atau bangunan lainnya.

  • Unggah dokumen yang diperlukan dan isi formulir online.

  • Lakukan pembayaran melalui bank daerah, seperti Bank DKI untuk wilayah Jakarta.

  • Kirim bukti pembayaran melalui portal.

  • Tunggu proses verifikasi. Kita akan segera menerima pemberitahuan melalui email setelah IMB selesai diproses.

Cara Mengecek Keabsahan IMB

Supaya terhindar dari penipuan penerbitan IMB palsu yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, berikut adalah cara cek IMB rumah yang asli menurut Asri.land (2023).

  1. Periksa Bentuk Fisik Dokumen

IMB asli yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki karakteristik khas. Biasanya, dokumen ini beru[a satu lembar surat yang berisi pernyataan izin mendirikan bangunan serta informasi lengkap tentang alamat bangunan.

  1. Cek Blangko Surat Keputusan (SK)

Blangko SK pada IMB asli memiliki jenis huruf dan warna yang unik, berbeda dari dokumen palsu. Selain itu, dokumen asli dilengkapi dengan kop surat resmi yang mencantumkan informasi seperti nama instansi, logo, alamat, nomor telepon, email, dan situs web resmi Pemda.

  1. Periksa Isi Materi dan Tanda Tangan

Pastikan isi dokumen sesuai dengan standar tata naskah resmi yang berlaku. Selain itu, cek tanda tangan Kepala Dinas yang tertera pada IMB dan bandingkan dengan tanda tangan aslinya untuk memastikan keasliannya.

  1. Kunjungi Kantor Pemda

Langkah paling aman untuk memverifikasi keaslian IMB adalah dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pemerintah Daerah yang sesuai dengan alamat kop surat pada dokumen. Petugas di kantor tersebut dapat membantu memastikan keabsahan dokumen yang Anda miliki.

Dapatkan Rumah untuk Investasi yang Aman dengan BTN Properti!

Memiliki rumah adalah impian banyak orang, tetapi jangan lupa untuk memastikan keamanan properti dengan mengecek keabsahan dari IMB. BTN Properti memiliki program kredit kepemilikan rumah yang dapat membantu kita dalam mewujudkan rumah impian. Kunjungi kami di sini untuk mendapatkan informasi menarik selanjutnya.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua