Spinner Icon

Hal-Hal Salah Kaprah Mengenai KPR Syariah

Author Image
Info Terbaru · 6 September 2016
Kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah tiap tahun terus meningkatKPR adalah sebuah program pemilikan rumah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat untuk memiliki rumah idamannyaIndonesia sendiri merupakan sebuah negara dengan populasi masyarakat muslim terbesar di dunia.


Secara teori, berdasarkan tiga premis di atas, seharusnya KPR syariah menjadi sebuah metode KPR rumah idaman yang sangat populer di Indonesia. Namun, pada kenyataannya, pamor KPR syariah di Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang KPR konvensional. 


Hal ini sendiri terjadi karena adanya salah kaprah mengenai KPR syariah yang berkembang di masyarakat Indonesia yang pada akhirnya berujung pada kurang diminatinya program KPR syariah.


Syariah, bukan sosial

Salah satu kesalahpahaman utama yang ada di benak masyarakat Indonesia adalah tentang konsep syariah dari model perbankan syariah. Banyak masyarakat Indonesia yang masih menganggap bahwa konsep syariah adalah konsep yang mengutamakan tolong menolong atau sosial, sehingga ketika mereka mengajukan KPR rumah secara syariah, mereka mengharapkan adanya keringanan dalam memiliki rumah untuk mereka, terutama dari sisi biaya. Tentu saja, harapan mereka ini tidak akan tercapai, karena mereka tidak akan menemukan adanya keringanan dari menggunakan KPR syariah, karena memang bukan itu dasar dari KPR syariah.


Konsep syariah adalah konsep-konsep keislaman yang diaplikasikan dalam dunia bisnis atau perbankan yang tetap saja berorientasi kepada untung dan bukannya kepada kesejahteraan sosial masyarakat. Karena kesalahpahaman ini, banyak masyarakat yang menganggap “tidak ada untungnya (terutama dari sisi keuangan)” menggunakan KPR syariah jika dibandingkan dengan KPR konvensional. Padahal, pada kenyataannya, baik itu KPR syariah atau KPR konvensional menawarkan kesempatan-kesempatan berbeda yang dapat diubah menjadi keuntungan bagi yang melaksanakannya.


Antara margin dan bunga

Salah satu hal penting yang turut sering disalahpahami oleh masyarakat Indonesia adalah perbedaan antara margin dari KPR syariah dan bunga dari KPR konvensional. Ketidakpahaman ini, kemudian ditambah pada besaran angsuran yang harus mereka bayar ketika menggunakan metode KPR syariah, yang secara sekilas memang terlihat lebih berat daripada angsuran KPR konvensional, sering kali berujung pada hilangnya minat masyarakat untuk menggunakan KPR syariah sebagai metode pilihan KPR rumah impiannya.


Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak sadar bahwa margin adalah besaran untung yang sudah dipatok oleh bank dari awal secara terbuka yang tidak akan pernah berubah di kemudian hari. Ketidaksadaran ini pada akhirnya berakhir pada ketidaktahuan masyarakat akan kenyamanan, ketenangan, dan kepastian dari sistem margindan membuat masyarakat lebih tertarik dengan sistem bunga dari KPR konvensional, terutama ketika ia melihat bunga tersebut ketika suku bunga sedang di kondisi yang rendah. Ketidaksadaran akan perbedaan konsep margin dan bunga juga sering membuat masyarakat lupa akan bahayanya sifat fluktuatif yang dimiliki dari sistem bunga yang dapat dengan tiba-tiba meningkatkan besaran angsuran dari kredit rumah tersebut, suatu sifat yang absen pada sistem margin.


Edukasi adalah kuncinya

Edukasi diri terhadap perbedaan antara konsep syariah dan konvensional serta margin dan bunga adalah jalan terbaik untuk Anda mengetahui manakah metode terbaik untuk KPR rumah impian Anda, apakah itu syariah atau konvensional.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua