Spinner Icon

Harga Rumah Subsidi Naik

Author Image
Berita Terkini · 30 November 2016
Housing-Estate.com, Jakarta - Harga rumah bersubsidi secara bertahap akan naik, tahun 2017 kenaikannya 5 persen. Saat ini di wilayah Jabodetabek harga rumah bersubsidi Rp133,5 juta, tahun lalu harganya Rp126,5 juta. Nanti setelah kenaikan harga rumah subsidi di Jabodetabek menjadi Rp141 juta.


“Kita akan mengikuti plafon harga Rp141 juta, tapi kenaikannya akan menunggu ketetapan dari pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar La Ode Muhammad Taufan dari PT Mekar Agung Sejahtera, pengembang perumahan subsidi Grand Sutera Leuwiliang, Bogor, di Jakarta,  Rabu (30/11).


Peminat rumah subsidi di Kabupaten Bogor, jelas La Ode, tergolong kurang karena kebanyakan lebih suka tinggal di Kota Bogor dengan kos atau mengontrak. Sementara pengembangan rumah bersubsidi sudah tidak mungkin dikembangkan di dalam kota. Kurangnya minat masyarakat itu juga disebabkan kurangnya edukasi dan sosialisasi program hunian bersubsidi dari pemerintah. Masih banyak konsumen yang belum mengetahui persyaratan untuk mengakses rumah bersubsidi.


“Padahal banyak kemudahan yang bisa didapatkan untuk masyarakat bergaji maksimal Rp4 juta seperti bebas PPN, bunga KPR 5 persen, uang muka rendah, dan sebagainya. Masyarakat juga bisa memiliki rumah dengan mengalihkan biaya untuk huniannya yang selama ini kos atau kontrak dengan mencicil rumah bersubsidi yang sangat ringan,” imbuhnya.


Untuk patokan harga rumah bersubsidi di luar Jabodetabek hingga akhir tahun 2016 ini sebesar Rp116,5 juta. Tahun depan harganya akan menjadi Rp123 juta yang berlaku juga untuk kawasan Sumatera kecuali Riau dan Bangka Belitung. Dua daerah terakhir itu harganya naik dari Rp122,5 juta menjadi Rp129 juta. Kenaikan tertinggi di Papua menjadi Rp193,5 juta.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua