Spinner Icon

Kebijakan Moneter Februari 2022 - Bank Indonesia Kembali Mempertahankan Suku Bunga Acuan

Author Image
Nabila Azmi
Makro Update · 13 April 2022

Bank Indonesia kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25% pada Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung tanggal 9-10 Februari 2022. Bank Indonesia telah mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,50% selama 1 tahun sejak bulan Februari 2021. 

 

Bank Indonesia terus menekankan bahwa keputusannya konsisten di tengah inflasi yang relatif rendah, upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah meningkatnya tekanan eksternal, dan di saat yang sama memberikan dukungan terhadap proses pemilihan ekonomi nasional untuk kembali ke tingkat pertumbuhan sebelum terjadinya pandemi. Pada RDG bulan Februari 2022, Bank Indonesia belum mengindikasikan akan menaikkan suku bunga acuan (BI7DRRR) dalam waktu dekat walaupun Bank Indonesia telah memperkirakan Fed Fund Rate (FFR) akan naik 4 kali pada tahun 2022 dan akan dimulai pada akhir Maret.

Grafik 1. Pergerakan suku bunga acuan BI dan the Fed Jan 2000 –  Feb 2022


Sumber: BI, Bloomberg

Pada RDG bulan ini, Bank Indonesia kembali mempertegas normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Kebijakan yang bertahap ini dilakukan untuk dapat memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan persyaratan cadangan untuk industri perbankan. Pemenuhan GWM pada Bank Umum Konvensional (BUK) maupun Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS) dilakukan secara bertahap yaitu pada Maret, Juni, dan September 2022. Pemenuhan GWM tersebut dilakukan sepenuhnya secara rata-rata, dan akan mendapatkan remunerasi/pemberian (‘athaya) sebesar 1,5% kepada BUK, BUS dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah secara rata-rata dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi /pemberian (‘athaya) dapat dilihat pada tabel 1 di bawah.

  

                                               Tabel 1. Penegasan Kenaikan Giro Wajib Minimum


Sumber: BI

                              

Grafik 2 di bawah menunjukkan pergerakan GWM Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah sejak tahun 2019. Penurunan bertahap sudah dilakukan sejak tahun 2019 dengan penurunan sebesar 100bps yaitu dari 6,5% menjadi 5,5%. Selanjutnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 BI kembali menurunkan GWM menjadi 3,5% pada bulan Mei 2020. Rencana kenaikan GWM secara bertahap di tahun 2022 ini pada dasarnya akan mengembalikan posisi GWM ke level sebelum pandemi.

 

 Grafik 2. Perubahan Giro Wajib Minimum


Sumber: BI

 

Selain itu, BI juga melanjutkan bauran kebijakan makroprudensial akomodatif sepanjang tahun 2022 sebagai upaya menjaga pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan itu meliputi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudential (RPIM), memperkuat kebijakan transparansi suku bunga kredit (SBDK), serta memberikan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan pada sektor prioritas dan UMKM serta bank yang memenuhi target RPIM dalam bentuk pengurangan kewajiban GWM harian sampai 100bps yang mulai berlaku 1 Maret 2022.

 

IMPLIKASI KEBIJAKAN

Bank Indonesia memperkirakan pemulihan ekonomi global pada tahun 2022 masih terus berlanjut, dan diperkirakan mencapai 4,4% pada tahun 2022. Kondisi ini dipengaruhi antara lain oleh meningkatnya aktivitas manufaktur, keyakinan konsumen, dan penjualan ritel yang tetap kuat, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di beberapa bank sentral dengan di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron. 

Bank Indonesia memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga acuannya sebanyak empat kali di tahun 2022, yang akan dimulai pada bulan Maret. Menghadapi kemungkinan bank sentral global akan melakukan Quantitative Tightening yang lebih cepat dari perkiraan semula, pada RDG bulan Februari 2022 BI masih menempatkan kebijakan suku bunga sebagai senjata terakhir dan memilih menggunakan kebijakan lain yang akan dipakai untuk menjaga kestabilan likuiditas.

Grafik 3. Pergerakan suku bunga acuan BI dan The Fed, Inflasi Indonesia dan Rupiah, Jan 2013-Feb 2022


Sumber: BI, BPS, Bloomberg

Inflasi domestik belum akan meningkat secara signifikan sehingga belum akan menjadi pendorong kenaikan suku bunga acuan BI. Dengan inflasi domestik yang masih terjaga pada koridor targetnya, maka faktor pendorong kenaikan suku bunga acuan BI adalah penguatan US Dollar atau pelemahan rupiah ketika The Fed mulai menaikkan suku bunga acuannya pada Maret 2022. Sehingga jika sebelumnya kami perkirakan suku bunga acuan BI akan naik pada semester II 2022, dengan kondisi ini bisa saja suku bunga acuan BI sudah naik minimal 25bps pada Semester I 2022.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua