Spinner Icon

KPR BTN Rent to Own (KPR BTN RTO)

Author Image
Nabila Azmi
Informasi Produk dan Layanan · 5 Oktober 2022
Table of Contents:

Rent to Own memberikan kesempatan calon pembeli rumah untuk melakukan sewa terlebih dahulu, sebelum memiliki properti tersebut. Rent to Own dapat menjadi solusi bagi calon pembeli melalui KPR karena dalam cicilan sewa juga termasuk komponen tabungan uang muka & biaya pra realisasi KPR.

Masa Berlaku: Hingga 31 Desember 2023

Berlaku Bagi

- Pemohon yang secara finansial memiliki kemampuan membayar cicilan sewa 

-  Pemohon yang ingin memiliki rumah melalui KPR namun saat ini masih terkendala kebutuhan lain sehingga belum dapat menyediakan uang muka & biaya pra realisasi KPR

Syarat dan Ketentuan Khusus:
Fotocopy KTP, KK, Rekening Tabungan, dan Slip Gaji

Benefit:

Mudah Prosesnya

1. Pilih Rumah yang diinginkan

2. Apply lewat RTO Provider

3. Dapatkan simulasi uang muka dan sewa

4. Menandatangani kontrak RTO dan membayar sebagian uang muka

5. Rumah sudah bisa ditinggali (10 hari proses)

6. Membayar cicilan sewa

Dapatkan KPRnya

Bank BTN bekerjasama dengan RTO Provider sebagai mitra, sehingga pemohon yang melakukan pembayaran cicil sewa secara lancar dan memiliki kolektibilitas kredit yang baik selama masa cicil sewa, mendapatkan kemudahan untuk beralih ke KPR.

Syarat dan ketentuan selain diatas mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank BTN. Informasi lebih lanjut hubungi Kantor Cabang terdekat atau melalui contact center Bank BTN 1500286.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua