Kredit Pemilikan Rumah Tapera yang
selanjutnya disebut KPR Tapera adalah pinjaman yang diberikan untuk pemilikan
rumah kepada Peserta Tapera.
Ketentuan:
•
Cicilan terjangkau
dan tetap hingga lunas
•
Termasuk golongan
MBR
•
Memiliki kemampuan
(penghasilan) yang cukup sesuai perhitungan BTN;
•
Belum memiliki
rumah;
•
Belum Pernah
menerima Subsidi perumahan
Kelengkapan dokumen:
•
KTP (pemohon dan
pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
•
Kartu Keluarga (KK);
•
Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP);
•
Buku atau Akta Nikah
bagi yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
•
Slip Gaji 3 bulan
terakhir;
•
SK terakhir;
•
Hal-hal lain sesuai
ketentuan yang berlaku pada Bank BTN