Fasilitas
kredit dengan tingkat suku bunga komersial yang diberikan oleh Bank terhadap
pemohon yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan teknis Bank dengan agunan
tanah dan bangunan/rumah.
Target market KAR adalah perorangan yang memiliki properti dan membutuhkan dana dan memenuhi persyaratan bank teknis dengan tujuan untuk memenuhi keperluan.
MAKSIMAL KREDIT
Jenis Agunan | Maksimum Loan to Value Fasilitas Kredit I | Maksimum Loan to Value Fasilitas Kredit II dst. |
Rumah | ||
Permohonan Fixed Income | 75% | 70% |
Permohonan Non-Fixed Income | 70% | 65% |
Apartemen | ||
Permohonan Fixed Income | 70% | 70% |
Permohonan Non-Fixed Income | 65% | 65% |
Ruko | 65% | 65% |
AGUNAN
Kepemilikan Agunan:
- Pemohon
- Pasangan
- Anak kandung
- Orang tua
Persyaratan Tanah dan Bangunan/Rumah sebagai Agunan Utama:
- Tanah dan bangunan/rumah yang diagunkan tidak sedang dalam sengketa
- Tanah dan bangunan/rumah yang diagunkan jika dalam keadaan kosong harus dalam keadaan bersih dan terawat
Jenis Agunan yang Dapat Diterima adalah Tanah dan Bangunan/Rumah Berupa Hunian Tinggal:
- Rumah susun hunian
- Kondomium
- Ruko
- Rukan
Status Kepemilikan Tanah dan Bangunan/Rumah:
- Hak milik/ hak guna bangungan
- Hak milik atas satuan rumah susun
Kondisi Agunan:
Tanah dan bangunan/rumah yang diagunkan wajib memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB)/ persetujuan bangun gedung (PBG)/ sertifikah layak fungsi (SLF)/ surat bukti kepemilikan bangunan gedung (SBKBG)
Lokasi Agunan:
- Terletak di wilayah pemukiman sesuai RUTR yang sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan serta bebas banjir
- Bangunan/rumah yang akan diagunkan terletak di area yang menurut penilaian bank sebagai berikut:
- Memiliki kemudahan untuk dijual kembali
- Memiliki kemudahan untuk dijangkau
- Untuk rumah tinggal yang berada di luar kawasan perumahan, jalan lingkungan depan rumah yang dijadikan agunan minimal dapat dilalui kendaraan roda empat
Jangka Waktu Kredit:
Maksimal tenor 15 tahun dengan syarat memperhitungkan sisa jangka waktu hak atas tanah dikurangi 1 tahun
Suku bunga:
- Perhitungan suku bunga menggunakan formula anuitas, flat, atau efektif
- Sifat suku bunga kredit yaitu fixed, floating, atau kombinasi fixed dan floating
Biaya Pra Realisasi
- Angsuran bulan pertama
- Biaya provisi
- Biaya administrasi
- Biaya proses
- Biaya notaris/PPAT
- Biaya appraisal
- Biaya premi asuransi (jiwa dan/atau kerugian lainnya)