KPR SUBSIDI
Fasilitas Kredit
Pemilikan Rumah Bersubsidi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi
persyaratan kelompok sasaran dengan gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
Rp. 4 juta untuk Rumah
Sejahtera Tapak
Rp. 7 juta untuk Rumah
Sejahtera Susun
Fitur:
- Uang
Muka mulai dari 1%
- Suku
Bunga 5% tetap selama jangka waktu kredit
- Jangka
Waktu Kredit s.d 20 tahun
- Biaya
proses Ringan
- Mendapat
Subsidi Bantuan Uang Muka Rp. 4 juta (untuk pembelian Rumah Sejahtera Tapak)
dari Pemerintah
KPR NON SUBSIDI
Fasilitas Kredit
Pemilikan Rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin membeli
rumah/apartemen Non Subsidi.
Fitur:
- Uang
Muka mulai dari 5%
- Suku
Bunga BI Repo Rate 7 hari + 3%, per tahun selama jangka waktu kredit
- Jangka
Waktu KPR s.d 20 tahun
- Jangka
Waktu KPA s.d 15 tahun
- Harga
jual maksimal Rp. 500 juta
PINJAMAN UANG MUKA PERUMAHAN
Fasilitas pinjaman
uang muka untuk pembelian rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang
mengajukan KPR Subsidi.
Fitur:
- Suku
Bunga BI Repo rate 7 hari + 3%, per tahun selama jangka waktu kredit
- Jangka
Waktu Kredit s.d 15 tahun
- Maksimal
Kredit PUMP + KPR Subsidi = 99% dari harga jual
PINJAMAN RENOVASI PERUMAHAN
Fasilitas pinjaman
bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan renovasi rumah.
Fitur:
- Suku
Bunga BI Repo rate 7 hari + 3% per tahun selama jangka waktu kredit
- Jangka
Waktu Kredit s.d 10 tahun
- Persyaratan
Kredit
- WNI
Usia 21 tahun atau sudah menikah dan usia tidak melebihi 65 tahun pada saat
kredit lunas
- 1
tahun terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Tertib
administrasi & kepesertaan serta iuran aktif
- Mendapatkan
rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan
- Khusus
pembelian rumah pertama untuk KPR
Dokumen Persyaratan
- Form
Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotocopy:
KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai
- Slip
gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas
materai dan diketahui pimpinan
- Fotocopy
Surat Keterangan Kerja
- Fotocopy
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Fotocopy
NPWP dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi*
- Fotocopy
Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
- Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan, Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah
- Tambahan persyaratan untuk KPR Subsidi: Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP dan Surat Pernyataan sesuai ketentuan KPR Subsidi
KREDIT KONSTRUKSI
Fasilitas kredit untuk
pengembang yang membutuhkan modal kerja konstruksi proyek perumahan untuk
membangun perumahan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fitur:
- Maksimal
kredit yang diberikan s.d 80% dari RAB konstruksi pembangunan rumah sesuai
analisa Bank.
- Jangka
Waktu disesuaikan dengan estimasi penyelesaian proyek dengan memperhatikan
skala proyek, jadwal pembangunan, cash flow.
- Sifat
Kredit non revolving atau revolving
- Suku
bunga BI Repo Rate 7 hari + 4% per tahun selama jangka waktu kredit
Persyaratan Khusus:
- Pemohon
adalah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang properti
dan sudah mendapatkan persetujuan / PKS dengan BPJS ketenagakerjaan untuk
kredit konstruksi
- Menyampaikan
daftar calon konsumen yang telah disetujui permohonan KPR Subsidi/Non Subsidi
Kerjasama Bank BTN-BPJS Ketenagakerjaan
- Seluruh
unit rumah yang dibangun harus dijual ke peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pemohon
adalah badan usaha berbadan hukum PT
Dokumen Persyaratan :
- Surat
permohonan kredit dari pemohon/pengurus sesuai anggaran dasar yang terakhir
- Akta
pendirian perusahaan sampai dengan akta perubahan terakhir
- Pengesahan
dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Struktur
organisasi dan CV / riwayat hidup pengurus dan pemegang saham
- Copy
KTP pengurus perusahaan (Direksi dan Dewan Komisaris) dan para pemegang saham
- NPWP
Perusahaan , pengurus dan pemegang saham
- Perijinan
usaha : SIUP, TDP, SITU, keanggotaan asosiasi resmi atau ijin lain yang relevan
dengan jenis usaha
- Photo
pengurus perusahaan (Direksi dan Dewan komisaris) dan pemegang saham
- Data
grup usaha (jika memiliki grup usaha)
- Rincian
Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek secara keseluruhan yaitu RAB tanah , RAB
bangunan, RAB sarana dan prasarana
- Laporan
keuangan 2 (dua) tahun terakhir
- Proyeksi
cash flow usaha
- Legalitas
proyek
- Sertifikat
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- PKS
antara pemohon (pengembang) & BPJS Ketenagakerjaan