Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pengembang perumahan untuk segera melaporkan catatan rumah yang telah dibangun.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan salah satu masalah dalam pembangunan rumah di Indonesia adalah pencatatan. Sebenarnya pengembang telah banyak membangun rumah, tapi jumlahnya kadang belum tercatat dengan baik.
Untuk itu, dia menyatakan pihaknya akan berusaha aktif untuk menjemput bola terkait informasi pembangunan perumahan ke sejumlah asosiasi pengembang yang ada di Indonesia. Komitmen serta pencatatan terkait data-data rumah yang dibangun diharapkan bisa segera disiapkan oleh pengembang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, jumlah rumah yang telah dibangun sebanyak 486.668 unit per 23 Juli 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 29.803 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dibangun Kementerian PUPR, 5.991 unit rumah dari Pemerintah Daerah (Pemda), 271.794 unit dari pengembang, dan 6.452 unit dari masyarakat.
Sementara itu, pembangunan rumah untuk non MBR dari pengembang sebanyak 165.770 unit dan masyarakat 6.858 unit.
“Jadi total pembangunan rumah MBR hingga saat ini mencapai 314.040 unit dan rumah untuk MBR sebanyak 172.628 unit rumah," sebut Khalawi, Sabtu (28/7/2018).
Pihaknya optimis pembangunan rumah pada kuartal terakhir 2018 akan terus meningkat sebab pembangunan fisik rumah akan terlihat pada periode tersebut.
Sumber : properti.bisnis.com