Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melaporkan, per Jumat 26 Juni 2020, dana yang telah disalurkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp7,11 triliun.
PPDPP mencatat, total realisasi Rp7,11 triliun tersebut telah membiayai 70.335 unit rumah, atau telah mencapai 68,62 persen dari anggaran. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 26 Juni 2020 mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, melalui FLPP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan berbunga murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertamanya.
Skema subsidi perumahan FLPP hingga saat ini dinilai paling ideal dilakukan oleh pemerintah dibandingkan menggunakan skema subsidi konvensional lainnya.
“Karena pembiayaan murah melalui FLPP ini dikelola dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari APBN dan dikombinasikan dengan dana dari perbankan serta sumber lainnya,” ungkapnya, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (28/6/2020).
Skema subsidi FLPP juga berbeda dengan skema subsidi konvensional yang alokasi pendanaannya dapat habis jika sudah dicairkan. Dengan skema FLPP, uang negara dapat bergulir kembali. Alokasi anggaran yang digunakan pada FLPP dapat dipastikan tidak akan membebani fiskal negara dalam jangka panjang serta dapat menghemat APBN yang ada dari sisi belanja.
Pada 2020 ini, PPDPP bekerjasama dengan 42 bank pelaksana, yang terdiri atas 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Adapun, per 26 Juni 2020, berdasarkan target penyaluran yang ditetapkan, peringkat realisasi penyaluran FLPP tertinggi bank pelaksana tersebut antara lain BTN, BNI, BTN Syariah, BRI Syariah, BPD BJB, BRI, BPD NTB Syariah, Mandiri, Arthagraha, dan BPD Sumselbabel.
Sumber : ekonomi.bisnis.com