Spinner Icon

Persiapkan Hal Berikut untuk Mempermudah Administrasi KPR

Author Image
Nabila Azmi
Berita Terkini · 13 Juni 2022

Mendengar kata administrasi KPR, apa yang ada dibenakmu? Banyak? Ribet? Sebenarnya kamu hanya perlu mengikuti instruksi dari pihak bank dan mengumpulkan beberapa berkas untuk diserahkan kepada pihak bank. Kamu juga bisa memilih rumah dari developer tepercaya. Biasanya beberapa developer memiliki rekanan bank yang akan mempermudah proses pengajuan KPR.

Berikut persyaratan yang harus kamu siapkan untuk pengajuan KPR:

        ·       KTP pemohon

        ·       KTP suami atau istri

        ·       Slip gaji pemohon. Jika pengajuan join income diperlukan juga slip gaji suami atau istri

        ·       Surat keterangan karyawan atau konfirmasi karyawan dari kantor

        ·       Mutasi rekening 3 bulan

        ·       KK

        ·       NPWP

        ·       Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)

      ·       Kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan jika tidak ada dalam bentuk fisik, dapat kamu download di aplikasi mobile JKN

        ·       SKU bagi wiraswasta

Persyaratan di atas merupakan persyaratan yang umumnya diperlukan oleh Bank, namun alur proses dan dokumen tambahan lainnya dapat berbeda tergantung kebijakan bank. Kumpulkan semua berkas dalam satu amplop agar tidak tercecer.

Sebelum tanda tangan akad, bank akan melakukan appraisal terhadap harga rumah yang akan kamu beli dan menentukan berapa nilai hutang yang disetujui oleh bank untuk selanjutnya menjadi beban hutang KPR. Bank juga akan menghitung berapa uang muka, cicilan yang perlu dibayarkan sesuai dengan ketentuan suku bunga yang berlaku, dan juga menghitung biaya-biaya lainnya, seperti biaya administrasi, appraisal, pajak, dan notaris.

Setiap bank juga memiliki ketentuan yang berbeda untuk uang muka yang harus disiapkan. Biasanya uang muka rumah pertama akan lebih rendah dibandingkan uang muka untuk rumah kedua dan seterusnya. Misal jika ada bank yang menawarkan uang muka 0% untuk pembelian rumah pertama, maka, uang muka untuk pembelian rumah kedua kamu harus menyediakan uang muka 10%-30%, tergantung ketentuan masing-masing bank.

Jika terdapat selisih antara appraisal, jumlah hutang yang disetujui, dan harga rumah, selisihnya harus dibayarkan bersamaan dengan uang muka. Selain itu, besarnya jumlah hutang yang disetujui juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penghasilan, lokasi rumah, dan lain sebagainya. Sebagai contoh:

        ·        Harga rumah Rp1.500.000.000

        ·       Appraisal bank Rp1.200.000.000

        ·       Jumlah hutang yang disetujui Rp1.100.000.000

Jadi jumlah yang harus kamu bayarkan terlebih dahulu sebagai uang muka ke developer adalah sebesar

Rp400.000.000, yang didapatkan dari harga rumah dikurangi jumlah hutang yang disetujui.

Jika kamu menginginkan proses yang lebih cepat dan mudah, kamu bisa mengajukan KPR secara online di btnproperti.co.id. Pastikan juga kamu telah mendaftar sebagai member di BTN Properti ya! Sebelum mengajukan KPR, kamu juga bisa cek simulasi KPR di sini.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua