Mendengar kata administrasi
KPR, apa yang ada dibenakmu? Banyak? Ribet? Sebenarnya kamu hanya perlu
mengikuti instruksi dari pihak bank dan mengumpulkan beberapa berkas untuk
diserahkan kepada pihak bank. Kamu juga bisa memilih rumah dari developer
tepercaya. Biasanya beberapa developer memiliki rekanan bank yang akan
mempermudah proses pengajuan KPR.
Berikut
persyaratan yang harus kamu siapkan untuk pengajuan KPR:
·
KTP pemohon
·
KTP suami atau istri
·
Slip gaji pemohon. Jika
pengajuan join income diperlukan juga slip gaji suami atau istri
·
Surat keterangan karyawan atau
konfirmasi karyawan dari kantor
·
Mutasi rekening 3 bulan
·
KK
·
NPWP
·
Buku Nikah (bagi yang sudah
menikah)
·
Kartu BPJS Kesehatan. Kartu
BPJS Kesehatan jika tidak ada dalam bentuk fisik, dapat kamu download di
aplikasi mobile JKN
·
SKU bagi wiraswasta
Persyaratan di
atas merupakan persyaratan yang umumnya diperlukan oleh Bank, namun alur proses
dan dokumen tambahan lainnya dapat berbeda tergantung kebijakan bank. Kumpulkan
semua berkas dalam satu amplop agar tidak tercecer.
Sebelum tanda
tangan akad, bank akan melakukan appraisal terhadap harga rumah yang akan kamu
beli dan menentukan berapa nilai hutang yang disetujui oleh bank untuk selanjutnya menjadi beban hutang KPR.
Bank juga akan menghitung berapa uang muka, cicilan yang perlu dibayarkan
sesuai dengan ketentuan suku bunga yang berlaku, dan juga menghitung
biaya-biaya lainnya, seperti biaya administrasi, appraisal, pajak, dan notaris.
Setiap bank juga
memiliki ketentuan yang berbeda untuk uang muka yang harus disiapkan. Biasanya
uang muka rumah pertama akan lebih rendah dibandingkan uang muka untuk rumah
kedua dan seterusnya. Misal jika ada bank yang menawarkan uang muka 0% untuk
pembelian rumah pertama, maka, uang muka untuk pembelian rumah kedua kamu harus
menyediakan uang muka 10%-30%, tergantung ketentuan masing-masing bank.
Jika terdapat selisih
antara appraisal, jumlah hutang yang disetujui, dan harga rumah, selisihnya
harus dibayarkan bersamaan dengan uang muka. Selain itu, besarnya jumlah hutang
yang disetujui juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penghasilan,
lokasi rumah, dan lain sebagainya. Sebagai contoh:
·
Harga rumah Rp1.500.000.000
·
Appraisal bank Rp1.200.000.000
·
Jumlah hutang yang disetujui
Rp1.100.000.000
Jadi jumlah yang
harus kamu bayarkan terlebih dahulu sebagai uang muka ke developer adalah
sebesar
Rp400.000.000,
yang didapatkan dari harga rumah dikurangi jumlah hutang yang disetujui.
Jika kamu
menginginkan proses yang lebih cepat dan mudah, kamu bisa mengajukan KPR secara
online di btnproperti.co.id. Pastikan juga kamu telah mendaftar sebagai member
di BTN Properti ya! Sebelum mengajukan KPR, kamu juga bisa cek simulasi KPR di sini.