Spinner Icon

Pilot Project Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan Segera Dimulai

Author Image
Berita Terkini · 9 April 2018
Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah pusat bersama sejumlah pemerintah daerah telah memetakan empat lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai daerah percontohan untuk skema pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).


Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti menyebutkan pilot project di keempat lokasi ini rencananya dimulai pada semester II tahun ini.


“Tahun ini piloting sekitar 300 unit. Kemarin ada empat daerah yang sudah kita jajaki di antaranya Banyuwangi, Lombok, Di Daerah Jawa Tengah ada Kendal kalau tidak salah dan satu lagi,” ujarnya.


Meski telah memiliki payung hukum, skema bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari sektor informal ini belum bisa segera diterapkan secara keseluruhan karena masih memerlukan sejumlah persiapan seperti infrastruktur pendukung, kerja sama dengan bank pelaksanan, standar operasional prosedur, persiapan tenaga pendamping, serta pelatihan bagi bank-bank yang akan berpartisipasi dalam program ini.


Pasalnya, kata Lana, program ini merupakan program baru, berbeda dengan yang sudah ada seperti kredit pemilikan rumah (KPR), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan subsidi yang menyasar masyarakat dari sektor perkejaan formal.


Dia melanjutkan masyarakat yang mengikuti program ini dibatasi pada keluarga dengan pengasilan gabungan suami-istri maksimal Rp6,5 juta.


“Mereka tidak punya struk gaji, mungkin dia kerja mandiri, tidak punya pemberi kerja. Jadi, harus ada effort khusus bagaimana menilai kemampuan membayar mereka dan yang akan dilihat kemampuannya suami istri. Jadi, bukan hanya suami atau istri tapi sama sama kita lihat penghasilan rumah tangga. Ini yang perlu juga kita training banknya supaya lebih bisa melakukan penilaian,” paparnya.


Adapun masa kredit yang ditawarkan dalam program ini hanya sampai dengan 10 tahun. Sementara itu, terkait dengan bunga pinjaman yang akan dibebankan, Lana menyebutkan pihaknya masih melakukan diskusi dengan pihak perbankan.


Menurutnya, suku bunga yang dikenakan pada program ini akan lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga yang dikenakan pada KPR FLPP atau subsidi. Kendati demikian, angkanya tidak akan sebesar suku bunga komersial.


BP2BT merupakan program bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah di mana calon nasabah diwajibkan menabung selama masa waktu tertentu untuk melihat kemampuan bayarnya.


Selama menabung tersebut, tabungan calon nasabah wajib memenuhi kebutuhan 5% dari uang muka pembelian rumah. Selanjutnya, pemerintah akan memberi bantuan berupa subsidi uang mungki sehingga sebesar 20%-25% sehingga uang muka yang terkumpul bisa mencapai sekitar 30%.


Lana menyebutkan bantuan melalui program ini tidak hanya diberikan bagi masyarakat yang hendak membeli rumah, tetapi juga bagi yang hendak membangun secara swadaya.


Namun, untuk masyarakat yang membangun secara swadaya harus didampingi dan pemerintah juga tengah menyiapkan tenaga pendamping yang akan berperan sebagai konsultan dalam pembangunan rumah kelak.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua