KOMPAS.com - Membeli rumah bekas dapat menjadi pilihan alternatif untuk memiliki rumah. Anda dapat memilih lokasi rumah yang lebih strategis tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan lahan.
Namun, proses pertimbangan yang dilakukan dalam membeli rumah bekas jelas berbeda dengan membeli rumah baru.
Pasalnya, bangunan rumah bekas rentan mengalami kerusakan karena telah lebih dulu dipergunakan.
Pertimbangan investasi dalam membeli rumah bekas perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat sehingga tidak mendatangkan kerugian di kemudian hari.
Pergunakan waktu sebijak mungkin untuk melakukan survei secara langsung ke lokasi rumah bekas yang akan dibeli.
Dalam melakukan observasi atas kondisi bangunan, jangan lupa memperhatikan beberapa hal berikut ini.
Periksa Kualitas Bangunan
Hal ini biasanya ditandai dengan munculnya keretakan pada bagian dinding, kebocoran pada atap, dan kerusakan pada plafon.
Oleh sebab itu, keseluruhan kondisi bangunan rumah bekas perlu diinspeksi secara mendetail.
Tak lupa, bagian-bagian terkecil seperti perangkat pencahayaan, jaringan listrik, pompa dan saluran air sebaiknya diperiksa apakah dapat beroperasi dengan baik.
Begitupun dengan alat saniter dan komponen listrik yang telah terpasang, jangan sampai ada kerusakan yang tidak terdeteksi.
Tingkat Kerusakan dan Biaya Renovasi
Jika memungkinkan, ajaklah kenalan arsitek Anda saat melakukan survei langsung ke lokasi. Arsitek dapat melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci terhadap penentuan kualitas bangunan.
Selain itu, arsitek turut membantu Anda dalam mempertimbangkan kelayakan harga beli yang dibandingkan dengan kondisi asli bangunan.
Proses negosiasi dengan pemilik rumah bekas akan lebih mudah karena Anda mampu menjelaskan sejumlah pertimbangan dengan alasan yang lebih rasional.
Saat mendapati kerusakan pada bangunan, sang arsitek pun bisa langsung memberikan kisaran perhitungan atas biaya renovasi yang perlu Anda keluarkan nantinya.
Kondisi Lingkungan Sekitar
Kerusakan yang terjadi baik dalam interior maupun eksterior rumah bekas tidak hanya disebabkan oleh seberapa tua usia bangunan, namun juga dapat diakibatkan oleh lingkungan di sekitar rumah bekas.
Ketahui apakah rumah tersebut berada di daerah rawan bencana, seperti banjir, pergeseran tanah, atau longsor.
Jika ya, apakah pondasi bangunan sudah dirancang tanggap bencana dan seberapa besar ketahanannya?
Pastikan Anda memahami semua resiko dan konsekuensi dari permasalahan bencana pada rumah bekas tersebut, dan segera melakukan renovasi sebagai tindakan antisipasi apabila jadi membeli.
Jasa Konsultan Properti
Akan tetapi, mencari rumah bekas secara mandiri prosesnya lebih rumit dan sangat memakan waktu.
Keberadaan konsultan properti yang mempunyai koneksi serta akses terhadap penjual rumah bekas dapat mempermudah pencarian kandidat-kandidat rumah bekas yang memiliki kriteria sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kelengkapan dan Keaslian Dokumen Kepemilikan
Aspek legalitas yang berkaitan dengan hukum kepemilikan menjadi penentu dalam proses pembelian rumah bekas.
Selain memastikan rumah bekas tidak berdiri di atas tanah sengketa, pastikan juga kelengkapan surat kepemilikannya, seperti sertifikat nilai tanah, surat Izin Mendirikan Bangunan, dan Surat Hak Milik (SHM).
Keabsahan dokumen semestinya dicek sehingga tidak mempersulit proses pemindah namaan nantinya.
Sumber : properti.kompas.com