Spinner Icon

Syarat KPR Rumah: Dokumen dan Proses yang Perlu Dipahami

Author Image
Nabila Azmi
Info Terbaru · 10 Oktober 2025
Table of Contents:


Mendapatkan rumah idaman sering kali menjadi impian banyak orang, tetapi tidak semua dari kita memiliki cukup dana untuk langsung membeli secara tunai. Di sinilah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hadir sebagai solusi. KPR adalah layanan pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan yang memungkinkan kamu untuk memiliki rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu tertentu. Ini menjadi salah satu opsi populer, terutama bagi mereka yang ingin memiliki rumah pertama atau membeli rumah subsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun, sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan KPR, penting untuk memahami prosesnya secara menyeluruh. Mulai dari jenis KPR yang tersedia hingga dokumen yang dibutuhkan, semuanya memiliki peran penting dalam menentukan kelancaran pengajuanmu. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu KPR, jenis-jenisnya, syarat pengajuannya, hingga manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan fasilitas ini. Dengan pemahaman yang baik, kamu bisa mempersiapkan diri lebih matang dan meningkatkan peluang pengajuan KPR kamu disetujui.

Mari kita telusuri lebih dalam semua hal yang perlu kamu ketahui tentang KPR rumah, sehingga perjalanan menuju rumah impianmu menjadi lebih mudah dan terarah

Key Takeaways:

  • Mendapatkan rumah idaman sering kali menjadi impian banyak orang, tetapi tidak semua dari kita memiliki cukup dana untuk langsung membeli secara tunai.

  • KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah solusi pembiayaan yang memungkinkan kamu memiliki rumah tanpa perlu membayar seluruh harganya sekaligus. 

  • KPR sangat cocok bagi kamu yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah namun belum memiliki dana tunai yang mencukupi.

Apa itu KPR dan Cara Kerjanya

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah solusi pembiayaan yang memungkinkan kamu memiliki rumah tanpa perlu membayar seluruh harganya sekaligus. Dengan KPR, kamu cukup menyediakan uang muka (down payment), sementara sisanya akan dibiayai oleh bank. Selanjutnya, kamu bisa mencicil sisa pembayaran rumah tersebut secara bertahap sesuai tenor yang disepakati.

Cara kerjanya cukup mudah. Setelah membayar uang muka, bank akan menyalurkan pinjaman untuk melunasi sisa harga rumah. Kamu kemudian mencicil pinjaman ini, yang sudah termasuk bunga, dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara 5 hingga 20 tahun. KPR sangat cocok bagi kamu yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah namun belum memiliki dana tunai yang mencukupi.

Jenis-jenis KPR

Berbagai jenis KPR di Indonesia dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam masyarakat, termasuk kamu yang ingin memiliki rumah atau properti impian. Berikut adalah beberapa pilihan KPR yang dapat kamu pertimbangkan:

KPR Bersubsidi

Program ini disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan biaya terjangkau. KPR ini menawarkan bunga tetap 5% hingga 20 tahun, cicilan ringan, dan uang muka mulai 1%. Selain itu, tersedia subsidi uang muka sebesar Rp4 juta. Rumah yang dapat dibeli melalui program ini biasanya berupa rumah sederhana tapak atau susun.

KPR Non-Subsidi

KPR ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa batasan penghasilan. Kebijakan seperti bunga, tenor, dan plafon kredit ditentukan oleh bank, tanpa campur tangan pemerintah. Jenis ini cocok untuk kamu yang mencari fleksibilitas lebih, meskipun bunga dan denda keterlambatan biasanya lebih tinggi dibandingkan KPR bersubsidi.

KPR Syariah

KPR ini menggunakan prinsip syariah yang bebas riba, sesuai dengan ajaran Islam. Kamu bisa membeli berbagai jenis properti, seperti rumah, apartemen, atau tanah, dengan akad yang sesuai syariah. Proses pengajuannya simpel, cicilan ringan, dan tersedia berbagai skema pembiayaan yang memberikan fleksibilitas.

KPR Take Over

Jenis ini memungkinkan kamu memindahkan fasilitas KPR dari satu bank ke bank lain yang menawarkan kondisi lebih menguntungkan, seperti bunga lebih rendah atau tenor lebih panjang. Pastikan kamu memahami syarat dan prosedurnya sebelum mengajukan KPR take over.

Syarat Pengajuan KPR

Mengutip dari ekonomi.bisnis.com, portal berita ekonomi dan bisnis terkemuka di Indonesia (Bisnis.com), pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terbagi menjadi dua jenis, yaitu KPR subsidi dan nonsubsidi. KPR subsidi merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah dengan cicilan ringan. Sebaliknya, KPR nonsubsidi ditawarkan oleh bank kepada masyarakat umum tanpa dukungan pemerintah. Kedua jenis KPR ini memiliki syarat yang berbeda.

Syarat KPR Subsidi

KPR subsidi hanya dapat diakses oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak atau Rp7 juta untuk rumah susun. Pemohon juga harus belum pernah memiliki rumah pribadi atau menerima subsidi perumahan sebelumnya. Selain itu, pemohon wajib memiliki NPWP, membayar pajak penghasilan, dan telah bekerja atau berusaha minimal satu tahun. Untuk karyawan, usia maksimal saat pelunasan adalah 60 tahun, sedangkan tenaga profesional hingga 65 tahun.

Syarat KPR Nonsubsidi

KPR nonsubsidi terbuka untuk siapa saja, baik individu maupun badan usaha. Pemohon harus berstatus WNI, berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, serta memiliki pengalaman kerja atau usaha di bidang yang sama minimal dua tahun. Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha atau profesional. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, KK, NPWP, surat penghasilan, dan dokumen tambahan sesuai status pemohon, seperti akta pendirian perusahaan untuk badan usaha.

Keunggulan Membeli Rumah dengan KPR

Membeli rumah dengan KPR memberikan banyak keuntungan yang bisa kamu pertimbangkan. Sebagaimana dikutip dari Aesia, Asosiasi Sistem Elektronik untuk Idonesia Maju, sebuah organisasi yang dibentuk untuk mendukung transformasi digital di Indonesia khususnya dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara, membeli rumah melalui program KPR mendatangkan beberapa keuntungan (Aesia, 2024).

Pertama, ini adalah langkah investasi jangka panjang yang cerdas. Setelah cicilan selesai, nilai rumahmu cenderung meningkat, terutama jika lokasinya strategis, sehingga bisa menjadi aset berharga di masa depan.

Kedua, kamu tidak perlu menyediakan uang muka dalam jumlah besar karena KPR biasanya hanya mensyaratkan DP sekitar 20-30 persen dari harga rumah. Hal ini membuat pembelian rumah lebih terjangkau. Terakhir, legalitas rumah yang dibeli melalui KPR umumnya terjamin. Bank akan memastikan semua dokumen penting, seperti sertifikat tanah dan IMB, sah dan sesuai aturan hukum, sehingga kamu bisa merasa lebih aman.

Cara Pengajuan KPR

Proses pengajuan KPR mungkin tampak rumit, tetapi dengan memahami langkah-langkahnya, semuanya bisa menjadi lebih mudah. Melansir dari Sahabat Pegadaian dalam Keuangan, program yang diinisasi oleh Pegadaian perusahaaan milik negara yang bergerak di bidang jasa keuangan, berikut langkah pengajuan KPR (Sahabat Pegadaian, 2024):

1. Pilih Rumah yang Sesuai

Langkah awal adalah menentukan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kamu. Lakukan survei lokasi untuk memastikan kondisi lingkungan, fasilitas sekitar, dan aksesibilitasnya. Jangan lupa, cek juga apakah rumah tersebut mendukung pembelian dengan KPR. Konsultasikan dengan bank atau agen properti untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

2. Periksa Detail Rumah

Setelah menemukan rumah yang cocok, pastikan kamu memahami semua spesifikasinya. Tanyakan harga rumah, besaran uang muka, cicilan bulanan, dan biaya tambahan lainnya. Perhatikan juga fasilitas pendukung di sekitar perumahan, seperti sekolah, pasar, atau fasilitas kesehatan.

3. Bayar Uang Booking

Untuk mengamankan rumah pilihanmu, kamu perlu membayar uang booking. Uang ini berfungsi sebagai tanda jadi bahwa rumah tersebut tidak akan dijual ke orang lain. Pastikan kamu memahami kebijakan pengembalian uang booking dari pengembang, karena setiap pengembang memiliki aturan yang berbeda.

4. Ajukan KPR ke Bank

Setelah uang booking dibayar, langkah berikutnya adalah mengajukan KPR. Jika pengembang tidak menyediakan layanan bantuan, kamu harus mengurusnya sendiri. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan bank. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar.

5. Proses Penilaian Kredit oleh Bank

Bank akan mengevaluasi pengajuan KPR kamu dengan menilai kondisi keuangan, kemampuan membayar cicilan, dan riwayat kredit. Jika disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit (SPK) yang berisi detail pinjaman, seperti jumlah, tenor, dan suku bunga.

6. Tanda Tangan Akta Kredit

Tahap terakhir adalah penandatanganan akta kredit. Proses ini merupakan perjanjian resmi antara kamu dan bank, yang mengikat kedua pihak untuk memenuhi ketentuan KPR. Setelah akta ditandatangani, kamu resmi menjadi pemilik rumah dengan skema KPR.

Raih Rumah Idamanmu dengan KPR BTN

Setelah membahas berbagai aspek terkait KPR, mulai dari pengertian, jenis-jenis, persyaratan, hingga keunggulannya, kini saatnya kamu mengambil langkah untuk merealisasikan rumah impianmu. BTN hadir dengan beragam pilihan produk pinjaman perumahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhanmu.

Salah satu produk unggulannya adalah KPR BTN BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan). Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal. Dengan program ini, kamu bisa mendapatkan subsidi uang muka hingga Rp40 juta serta bunga KPR yang kompetitif untuk pembelian rumah sederhana atau rumah susun sederhana.

Tidak hanya itu, BTN juga menawarkan produk lain seperti KPR BTN Sejahtera, KPR BTN Subsidi, KPR Tapera BTN, dan masih banyak lagi. Jika ingin tahu lebih lanjut, kunjungi situs resmi kami dan temukan informasi lengkap tentang berbagai program KPR yang tersedia.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua