Bisnis.com, JAKARTA — Upah minimum kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2020 dengan rata-rata kenaikan 8,51 persen.
Hal ini dinilai bisa menjadi pemicu peningkatan daya beli masyarakat pada 2020 yang juga akan memengaruhi pertumbuhan harga properti.
Head of Marketing Rumah.com Ike N. Hamdan mengatakan bahwa jika membandingkan data harga rumah dari Rumah.com Property Index terhadap UMK 2020 di beberapa kabupaten/kota di Indonesia yang telah memutuskan kenaikan UMK-nya di daerah masing-masing, diketahui adanya rasio harga rumah terhadap UMK yang cukup bervariasi.
Rumah.com Property Index menunjukkan bahwa Kabupaten Karawang menjadi sorotan karena menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia itu, ternyata mengalami kenaikan harga properti yang juga sangat tinggi, bahkan tertinggi dibandingkan dengan daerah lain.
Berdasarkan data Rumah.com, rata-rata UMK Karawang pada 2020 akan berkisar pada Rp4,59 juta, sedangkan harga lahannya memiliki rasio dua kali lipat dari UMK yakni sekitar Rp9,2 juta per meter persegi.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan harga sebesar 19 persen, dibandingkan dengan kota lain yang hanya tumbuh maksimal hingga 12 persen.
“Namun, secara rasio sebenarnya harga properti di Karawang masih cukup terjangkau [dilihat dari] rasio terhadap upah dibanding daerah-daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya melalui laporan tertulis, dikutip Bisnis, Rabu (25/12/2019).
Untuk Karawang, kata Ike, potensi kenaikan harga masih cukup tinggi. Jika dilihat rasio terhadap UMK, potensi kenaikan properti masih akan terjadi. Terlebih, Karawang makin berkembang dengan beroperasinya infrastuktur seperti jalan tol layang Jakarta—Cikampek.
Sementara itu, di daerah lain seperti di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, kenaikan harga propertinya cenderung masih rendah. Di Sidoarjo, bahkan harga properti turun dibandingkan dengan tahun lalu. Padahal, kenaikan upah minimum cenderung seragam di angka 8,51 persen.
“Ini karena jika dilihat rasio harga properti terhadap UMK memang kebanyakan sudah cukup tinggi. Di Surakarta dan Yogyakarta, misalnya, rasio harga properti hampir mencapai lima kali lipat terhadap UMK,” ungkapnya.
Untuk mencermati harga properti yang sudah tinggi dibandingkan dengan UMK, masyarakat bisa mulai berhemat, salah satunya dnegan memilih hunian yang dekat dengan akses transportasi umum.
Sumber : ekonomi.bisnis.com