Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak dengan lingkungan yang sehat dan menjamin kebutuhan rumah bagi setiap orang untuk masyarakat. Langgeng Adijaya Utama didirikan berdasarkan akta NO. AHU-213.AH.02.01. TAHUN 2018. Kemudian perusahaan melakukan perubahan susunan berdasarkan akta NO. AHU-01335.AH.02.01. TAHUN 2019.