SEKILAS TENTANG PT JADE DEVELOPMENT Awal mulanya PT JADE DEVELOPMENT merupakan suatu badan hukum yang berbentuk CV atau Comanditaire Venootschap, dengan nama CV Jade Development. Dalam perkembangan usahanya yang semakin pesat dan dengan manjemen sumber daya manusia yang mandiri dan berkualitas, sehingga CV Jade Development dapat mengembangkan sayap bisnis usahanya yang berubah menjadi badan hukum Perseroan Terbatas yaitu PT Jade Development. PT JADE DEVELOPMENT adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Surabaya, didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia berdasarkan Akta tertanggal 01 Desember 2010 nomor 2, dibuat dihadapan HARI SANTOSO, Sarjana Hukum, Magister Hukum Kenotariatan di Kabupaten Gresik, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 03 Januari 2011 nomor AHU-00023.AH.01.01 Tahun 2011. Sejak pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Diubah dengan akta tertanggal 18 April 2011 nomor 106, dibuat oleh RANTY ARTSILIA, Sarjana Hukum, Magister Hukum Kenotariatan Surabaya, dan telah mendapat Surat Keputusannya tertanggal 20 Juni 2011, nomor AHU-30816.AH.01.02.Tahun 2011. Terakhir diubah dengan akta tertanggal 20 Desember 2013 nomor 177, dibuat oleh Sylvia Gunawan, Sarjana Hukum, Magister Hukum Kenotariatan di Kota Sidoarjo, dan telah mendapat mendapat Surat Keputusannya tertanggal 12 Maret 2014, nomor AHU-10833.AH.01.02.Tahun 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai UUWDP dengan TDP No. 13.01. 1.46.23404 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota Surabaya tanggal 22 Oktober 2015. PT Jade Development juga mengembangkan beberapa bisnis usaha yang mampu memberikan prospek yang baik terhadap masyarakat, dimana PT Jade Development juga mampu mengembangkan jaringan bisnis usahanya sehingga mempunyai anak perusahaan yakni: 1. PT Jade Mitra Sukses, memiliki Proyek Perumahan Jade Hamlet yang terletak di Hulaan-Menganti, Gresik. 2. PT Bumi Pringgodani Permai, memiliki Proyek Pembangunan Pergudangan yang terletak di Bakung Pringgodani-Balongbendo, Kab. Sidoarjo; 3. PT Unison Pratama Jaya, Proyek yang rencananya akan membangun Perumahan yang terletak di Krian Kabupaten Sidoarjo. KEGIATAN USAHA PERUSAHAAN, SERTA JENIS PRODUK DAN/ATAU JASA YANG DIHASILKAN Kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar (Pasal 3 Akta Pengesahan Badan Hukum Perseroan PT Jade Development tertanggal 01 Desember 2010 nomor 2, dibuat dihadapan HARI SANTOSO, Sarjana Hukum, Magister Hukum Kenotariatan di Kabupaten Gresik, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 03 Januari 2011 nomor AHU-00023.AH.01.01 Tahun 2011 mempunyai kegiatan usaha dalam bidang: a. Perdagangan c. Jasa. b. Pembangunan; Kegiatan usaha PT JADE DEVELOPMENT: 1. Menjalankan usaha-usaha di bidang perdagangan, termasuk local, antar daerah/pulau, serta ekspor dan impor, baik untuk perhitungan sendiri maupun atas dasar komisi untuk perhitungan pihak lain bahan bangunan dan material, serta perdagangan yang berhubungan dengan usaha real estate dan property, juga bertindak selaku agen, grosir, distributor, supplier, leveransir, pedagang perantara dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan lain, baik dari dalam negeri maupun luar negeri; 2. Menjalankan usaha-usaha di bidang pembangunan, antara lain perencanaan dan pembangunan perumahan, ruko, rukan, gedung-gedung perkantoran, hotel, kondominium, apartemen, jalan, jembatan, lapangan golf dan sarana-prasarananya, serta pemasangan instalasi-instalasi terkait, antara lain listrik, air bersih, dan telekomunikasijuga selaku pengembang (developer) dan pemborong pada umumnya (general contractor); 3. Menjalankan usaha-usaha di bidang jasa pada umumnya, antara lain jasa agen property, jasa pengelolaan dan penyewaan property. Produk atau Jasa yang dihasilkan: Sebuah kawasan property terpadu yang aman dan nyaman.