Spinner Icon

Cicilan KPR: Berapa Lama dan Bagaimana Penghitungannya

Author Image
yoyo.angelica
Info Terbaru · 18 Agustus 2022
Table of Contents:
  • Jangka Waktu Ideal bagi Cicilan KPR
  • 1. Usia
  • 2. Kemampuan Finansial
  • 3. Rencana Jangka Panjang
  • Cara Menghitung Cicilan KPR
  • 1. Menghitung Cicilan KPR dengan Suku Bunga Floating
  • 2. Menghitung Cicilan KPR dengan Suku Bunga Fixed

Ketika memilih produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai solusi untuk mewujudkan impian membeli hunian, tentunya kamu harus terlebih dahulu memahami mekannisme yang diberlakukan oleh bank penyelenggara KPR.

Secara umum, KPR merupakan produk keuangan berupa program cicilan untuk jual beli rumah yang diselenggarakan oleh pihak perbankan bagi nasabah yang berencana untuk membeli rumah. Dalam skema KPR, kamu perlu menyiapkan dana untuk uang muka proses jual beli, biaya administrasi, pajak, dan lain sebagainya.

Setelahnya, barulah kamu berkewajiban untuk melunasi sisa biaya yang harus dibayarkan. Biaya tersebut dilunasi dengan cara mencicil dana yang terdiri atas nominal angsuran pokok yang disepakati sebelumnya serta suku bunga yang ditetapkan oleh bank.

Lalu, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melunasi cicilan KPR? Bagaimana cara menghitung cicilan KPR? Mari simak penjelasan di bawah ini.

Baca juga: Pahami Hal Ini Saat Cicilan Pertama Setelah Akad Kredit


Jangka Waktu Ideal bagi Cicilan KPR

Secara umum, bank menawarkan jangka waktu 5-30 tahun untuk masa pembayaran cicilan KPR. Meski begitu, masa tenor ideal yang dibutuhkan untuk melunasi cicilan KPR sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing nasabah.

Semakin lama jangka waktu pelunasan KPR, maka semakin kecil nominal cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Sebaliknya, semakin cepat jangka waktu pelunasan KPR, semakin besar pula jumlah nominal yang harus dibayarkan.

Namun, kamu juga perlu mengetahui bahwa semakin lama tenor pembayaran cicilan KPR, maka semakin besar pula total bunga yang harus kamu bayarkan. Karenanya, pikirkan secara matang sebelum memilih masa cicilan KPR. Berikut adalah faktor yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memutuskan jangka waktu ideal untuk melunasi cicilan KPR:

1. Usia

Saat mengajukan KPR, batas usia maksimal yang ditetapkan oleh bank bisa menjadi salah satu pertimbangan kamu dalam menentukan tenor. Umumnya, bank menetapkan usia 40 tahun sebagai batas maksimal untuk mengajukan KPR.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya orang yang mengambil tenor hingga 20-25 tahun, sehingga diharapkan nasabah telah melunasi cicilan KPR ketika usianya telah mencapai 65 tahun. Perlu diketahui, semakin dekat usia pemohon dengan batas maksimal yang ditentukan, maka semakin terbatas pula jangka waktu cicilan KPR yang dapat diambil.

Karenanya, sangat disarankan bagi yang ingin mengambil KPR untuk segera mengajukan saat masih muda, sehingga tidak terkendala usia dalam menentukan jangka waktu cicilan.

2. Kemampuan Finansial

Faktor lain yang turut mempengaruhi dalam mengambil tenor KPR adalah kondisi finansial pemohon. Jika pendapatan saat ini hanya cukup untuk membayar nominal cicilan dengan skema tenor 20 tahun, maka tidak perlu memaksakan diri untuk mengajukan jangka waktu cicilan KPR 10 tahun.

Bersikap realistis tentunya lebih baik bagi kondisi keuangan, daripada nantinya justru malah menunggak cicilan yang dapat berakibat pada pengambilalihan properti oleh pihak bank.

Selain itu, perhatikan pula cicilan lain yang saat ini tengah dimiliki. Idealnya, jumlah hutang yang dimiliki tidak melebihi 30% dari total pemasukan bulanan. Hal ini bertujuan agar kamu tidak kewalahan membayar hutang, jika sewaktu-waktu terjadi perubahan kondisi ekonomi yang mengakibatkan pendapatan berkurang dari biasanya.

3. Rencana Jangka Panjang

Karena jangka waktu cicilan KPR akan berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar, pertimbangkan pula tenor cicilan KPR dengan melihat rencana jangka panjang yang akan kamu ambil.

Misal, kamu dan pasangan berencana untuk pensiun dan membuka bisnis dalam waktu 15 tahun. Ketika saat itu tiba, idealnya kamu sudah tak lagi dibebani oleh hutang sehingga dapat fokus merintis bisnis yang akan dikembangkan. Sebaiknya, pilih tenor di bawah 15 tahun agar nantinya cicilan KPR tidak memberatkan kondisi keuangan kamu setelah pensiun.

Baca juga: 7 Hal Yang Harus Kamu Ketahui Saat Restrukturisasi Kredit


Cara Menghitung Cicilan KPR


Prosedur penghitungan cicilan KPR didasarkan pada jenis suku bunga, yaitu KPR suku bunga floating dan KPR suku bunga fixed. Di bawah ini adalah cara menghitung cicilan KPR pada masing-masing jenis suku bunga:

1. Menghitung Cicilan KPR dengan Suku Bunga Floating

Dalam kasus suku bunga floating, jumlah bunga yang dibayarkan mengacu kepada kenaikan maupun penurunan suku bunga perbankan. Sifat dari suku bunga floating adalah fluktuatif sehingga dibutuhkan perhitungan secara berkala untuk memastikan nominal angsuran yang harus dibayarkan. Berikut adalah rumus penghitungan Cicilan KPR suku bunga floating:

Pokok kredit x bunga floating sesuai tahun x 

Untuk memudahkan pemahaman kamu mengenai penghitungan KPR suku bunga floating, cermati kasus berikut:

A mengajukan KPR rumah sebesar 450 juta. Tenor yang diambil adalah 10 tahun dengan suku bunga KPR floating sebesar 5% dari tahun ke-1 sampai tahun ke-4. Sedangkan di tahun ke-5 hingga tahun ke-10 suku bunga floating meningkat menjadi 7,5%. Berikut perhitungan cicilan KPR yang harus dibayarkan oleh A

(i) Rp450.000.000 x 5% x 3/36 = Rp1.875.000 (nilai cicilan KPR setiap bulan selama tiga tahun pertama

(ii) Rp450.000.000 x 7,5% x 6/60 = Rp3.375.500 (nilai cicilan KPR setiap bulan selama tahun ke-4 sampai tahun ke-10)

Dengan demikian, A harus membayar uang cicilan KPR sebesar Rp1.875.000 setiap bulannya pada tiga tahun pertama masa tenor, dilanjutkan dengan cicilan sebesar Rp3.375.000 setiap bulannya sejak tahun ke-4 hingga tahun terakhir masa tenor.

Begitulah cara menghitung cicilan KPR yang menerapkan suku bunga floating. Dalam kondisi tertentu, ketika suku bunga perbankan turun, maka suku bunga KPR juga akan ikut turun. Hal ini juga berlaku sebaliknya.

2. Menghitung Cicilan KPR dengan Suku Bunga Fixed

Pada cicilan KPR yang menerapkan suku bunga fixed, besaran suku bunga yang dibayarkan akan sama setiap bulannya. Keuntungan yang ditawarkan oleh suku bunga fixed adalah nilai angsuran yang tetap selama masa pembayaran cicilan KPR berlangsung.

Dengan begitu, nasabah dapat menyiapkan keuangan tanpa perlu mengkhawatirkan kenaikan nilai suku bunga.

Berikut adalah rumus penghitungan cicilan KPR dengan suku bunga fixed:

Pokok Kredit x Bunga Fixed x tenor dalam satuan tahun/tenor dalam satuan bulan

Di bawah ini adalah contoh ilustrasi untuk memudahkan kamu memahami penghitungan cicilan KPR yang menerapkan suku bunga fixed.

A mengajukan KPR rumah sebesar 450 juta. Sebelumnya, ia juga sudah membayarkan uang muka sebesar 50 juta sehingga sisa hutang yang harus dibayarkan adalah sebesar 400 juta. Tenor yang diambil adalah 10 tahun dengan suku bunga KPR fixed sebesar 7,5 %. Berikut adalah penghitungan cicilan KPR yang harus dibayarkan oleh A setiap bulannya:

Rp400.000.000 x 7,5% x 10/120 = Rp2.500.000

Dengan demikian, nilai yang harus dibayarkan oleh A selama 10 tahun masa tenor cicilan KPR adalah Rp2.500.000 setiap bulannya.

Baca juga: Ini Dia 10 Tips KPR Rumah untuk Millennials!


Setelah membaca faktor yang mempengaruhi penentuan masa tenor dan cara penghitungan cicilan KPR setiap bulan, apakah kamu sudah bisa menentukan masa tenor yang ideal untuk program cicilan KPR yang akan kamu ajukan?

Jika belum, kamu juga dapat berkonsultasi dengan bank penyelenggara KPR untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait skema cicilan KPR yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu juga bisa mengajukan KPR secara online di BTN Properti, selain mudah dan cepat kamu juga bisa mendapatkan promo bebas biaya admin dan provisi untuk periode akad hingga 30 September 2022.


 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua