Spinner Icon

Yuk, Kenali Semua Jenis-Jenis Suku Bunga

Author Image
yoyo.angelica
Info Terbaru · 30 Juli 2022
Table of Contents:
  • Apa yang Dimaksud dengan Suku Bunga?
  • Ragam Suku Bunga
  • Tipe Suku Bunga
  • 1.    Suku Bunga Fixed
  • 2.    Suku Bunga Float
  • Jenis Suku Bunga
  • 1.    Suku Bunga Flat
  • 2.    Suku Bunga Efektif
  • 3.    Suku Bunga Anuitas

Ketika memutuskan untuk membeli properti dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), salah satu yang perlu diperhatikan oleh nasabah adalah suku bunga. Suku bunga ini nantinya akan berpengaruh pada nominal uang yang harus dibayarkan setiap bulannya oleh debitur.

Lembaga perbankan memiliki ketentuan masing-masing terkait suku bunga yang diberlakukan kepada nasabah. Ada yang menawarkan suku bunga tinggi, rendah, hingga flat atau tetap sepanjang masa cicilan.

Meski begitu, masih banyak orang yang kebingungan terkait definisi maupun ragam suku bunga. Artikel ini akan mengupas tuntas semua yang perlu diketahui tentang suku bunga.

Apa yang Dimaksud dengan Suku Bunga?

Merujuk laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga dimaknai sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah maupun sebaliknya dalam konteks pemanfaatan produk perbankan.

Dengan kata lain, suku bunga dapat diartikan sebagai balas jasa yang dibayarkan oleh bank kepada nasabah yang memiliki simpanan (Bunga Simpanan), namun juga dapat menjadi balas jasa yang harus dibayarkan kepada bank oleh nasabah yang memperoleh pinjaman (Bunga Pinjaman).

Pun halnya dalam pengajuan KPR, bank akan menerapkan bunga pinjaman yang bervariasi sesuai dengan ketetapan masing-masing bank. Nantinya, bunga pinjaman ini akan dibayarkan bersamaan dengan cicilan bulanan yang diberlakukan kepada nasabah.

Meski begitu, penting diketahui oleh nasabah yang akan mengajukan skema KPR, bank biasanya tidak hanya menetapkan satu jenis suku bunga saja, melainkan menerapkan kombinasi suku bunga, yang nantinya berdampak pada perbedaan jumlah nominal cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah.

Ragam Suku Bunga

Industri perbankan mengenal dua tipe dan tiga jenis suku bunga. Berikut adalah deskripsi masing-masing suku Bunga dan cara penghitungannya dalam praktik kredit perbankan:

Tipe Suku Bunga

1.    Suku Bunga Fixed

Sesuai dengan namanya, jenis suku bunga fixed bersifat tetap dan tidak berubah selama jangka waktu kredit yang disepakati. Jenis suku bunga ini umumnya diberlakukan pada program KPR Subsidi untuk memudahkan nasabah dari kalangan ekonomi menengah kebawah dalam melunasi cicilan rumah

2.    Suku Bunga Float

Suku Bunga Float adalah jenis suku bunga yang nilai persentasenya berubah-ubah mengikuti suku bunga pasar. Dengan kata lain, saat suku bunga pasar naik, maka persentase suku bunga akan ikut naik. Hal ini juga berlaku sebaliknya.

Penerapan suku bunga float umumnya dikombinasikan dengan suku bunga fixed. Sebagai contoh, skema KPR yang ditawarkan oleh Bank A memberikan suku bunga tetap selama 3 tahun. Setelah habis masa 3 tahun, nasabah akan diberlakukan suku bunga floating.

Jenis Suku Bunga

1.    Suku Bunga Flat

Jenis suku bunga ketiga adalah Suku Bunga Flat. Dalam hal ini, penghitungan suku bunga mengacu kepada pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Jenis suku bunga ini adalah yang paling sederhana, sehingga umumnya hanya diberlakukan untuk pembelian barang konsumsi.

Sebagai contoh, pada pembelian kitchen set seharga Rp25.000.000, bank menawarkan jangka waktu angsuran 24 bulan dan bunga flat 10%. Berdasarkan perhitungan, nominal yang harus dibayarkan setiap bulan oleh nasabah selama periode cicilan adalah sebesar Rp1.145.900 selama 24 bulan.

2.    Suku Bunga Efektif

Keempat, Suku Bunga Efektif. Ragam suku bunga dihitung mengikuti sisa jumlah pokok pinjaman seiring dengan penyusutan nilai hutang. Dengan kata lain, semakin kecil sisa pokok pinjaman, maka semakin kecil pula nilai bunga yang diberlakukan. Berikut adalah cara untuk menghitung suku bunga efektif:

Bunga=SP x i x (30/360)

Dalam industri perbankan, suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah jika dibandingkan dengan suku bunga flat, yang nilai bunganya tidak berubah walaupun nilai hutang telah berkurang.

3.    Suku Bunga Anuitas

Ragam terakhir dari suku bunga adalah anuitas. Suku Bunga Anuitas merupakan metode yang mengkondisikan agar jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar sama setiap bulannya.

Jenis suku bunga ini memberlakukan suku bunga yang relatif tinggi sementara angsuran pokok lebih kecil di awal masa cicilan. Sebaliknya, porsi bunga menjadi lebih kecil dibandingkan angsuran pokok ketika sudah mendekati akhir masa kredit.

Cara menghitung suku bunga anuitas adalah dengan terlebih dahulu menghitung bunga dengan rumus suku bunga efektif, kemudian menghitung jumlah total angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Metode ini umumnya diberlakukan pada produk pinjaman yang mengandalkan masa cicilan (tenor) jangka panjang, seperti KPR atau kredit investasi. Dengan demikian, debitur tidak akan terlalu terbebani dengan fluktuasi nominal cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua