Spinner Icon

Bisa Memiliki Rumah, Ini Syarat KPR untuk PNS

Author Image
yoyo.angelica
Info Terbaru · 21 September 2022
Table of Contents:
  • Syarat Mengajukan KPR untuk PNS
  • Macam-macam Program KPR untuk PNS
  • 1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Tapera
  • 2. Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera
  • 3. Kredit Renovasi Rumah (KRR) Tapera
  • Tips Memilih Rumah dan KPR untuk PNS
  • 1. Memilih Rumah Berdasarkan Kondisi Keuangan
  • 2. Pastikan Developer Memiliki Izin
  • 3. Rumah yang Dibeli Harus Terjamin
  • 4. Memilih Bank yang Tepat
  • 5. Memenuhi Persyaratan Pengajuan KPR
  • 6. Suku Bunga KPR
  • 7. Lama Waktu Pemrosesan

Membeli rumah adalah impian semua orang. Namun, harga rumah yang tinggi membuat sebagian orang mengalami kesulitan untuk membelinya.

Nah, untungnya kamu bisa mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Program ini bisa diikuti oleh siapapun, termasuk PNS. Ingin tahu apa syarat KPR untuk PNS? Simak jawabannya di artikel ini.


Syarat Mengajukan KPR untuk PNS

Tahukah kamu kalau banyak pengajuan KPR untuk PNS jauh lebih mudah dalam prosesnya?

Salah satu kemudahannya adalah PNS hanya perlu memiliki masa kerja minimal 1 tahun. Berbeda dengan karyawan tetap lainnya yang membutuhkan masa kerja minimal 2 tahun. 

Selain syarat masa kerja, persyaratan umum lainnya untuk mengajukan KPR bagi PNS tidak berbeda dengan pegawai swasta lainnya. Berikut syarat mengajukan KPR untuk PNS.

  • KTP suami atau istri (jika sudah menikah)
  • Fotokopi kartu pegawai atau SK pangkat (untuk PNS)
  • Kartu Keluarga
  • Laporan penghasilan atau slip gaji
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • NPWP Perorangan (untuk kredit di atas Rp100 juta)
  • SPT PPh Perorangan (untuk kredit di atas Rp50 juta)

Sebelum mengajukan KPR, pihak bank akan memverifikasi pendapatan dan cicilan utang yang sudah ada saat ini. Bank mengizinkan total cicilan rumah sekitar 30% dari penghasilan kamu.

 Sebagai PNS, kamu tetap harus memeriksa kemampuan membayar. Salah satu cara kamu bisa mengurangi cicilan adalah dengan meningkatkan jumlah uang muka dan memperpanjang jangka waktu pinjaman.

Usia minimum untuk mulai mengajukan KPR adalah 21 tahun atau sudah menikah, dan usia maksimum untuk PNS pada saat kreditnya berakhir adalah 55 tahun.

Baca juga: Ketahui Cara Mengajukan KPR Rumah Bekas!


Macam-macam Program KPR untuk PNS

Jika kamu yakin telah memenuhi semua persyaratan KPR untuk PNS, kamu bisa memulai proses pengajuan sekarang.

KPR untuk PNS sendiri tersedia dalam beberapa program. Setiap program memiliki manfaatnya sendiri dan sebaiknya kamu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan. Ini dia program-program KPR untuk PNS di Indonesia.

1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Tapera

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program yang dibuat oleh pemerintah agar masyarakat di Indonesia khususnya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dapat memiliki atau membeli rumah dengan harga terjangkau.

Dengan demikian, program ini memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk memiliki rumah yang layak dan murah.

Syarat Program Tapera

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa syarat wajib bagi pekerja yang ingin mengikuti program Tapera, yaitu:

  • Calon PNS dan PNS yang berstatus PNS.
  • Prajurit dan siswa Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Pejabat negara,
  • Pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa)
  • Pekerja pabrik
  • Orang asing yang memiliki visa kerja lebih dari 6 bulan di Indonesia dan telah membayar uang jaminan.
  • Warga negara Indonesia yang bekerja secara mandiri tidak bergantung pada orang lain untuk penghasilannya.

Selain syarat di atas, kamu juga harus memenuhi kriteria berikut:

  • Usia minimal 20 tahun
  • Sudah menikah
  • Menjadi peserta setidaknya selama 12 bulan atau 1 tahun.
  • Penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan atau termasuk dalam kategori MBR.
  • Belum memiliki rumah
  • Dana Tapera digunakan untuk: membeli, membangun, dan memperbaiki rumah.
  • Data yang diperlukan adalah nama dan nomor identitas KTP.

2. Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera

Kredit Bangun rumah adalah pinjaman yang dapat digunakan  untuk membangun rumah. Meski mirip, KBR memiliki tujuan yang berbeda dengan KPR.

Dengan kata lain, KPR digunakan untuk membeli rumah, sedangkan Kredit Bangun Rumah digunakan khusus untuk membangun rumah. 

KBR Tapera sendiri memberikan kredit hanya untuk pembangunan rumah khusus ASN.

Maksimal KBR yanng diberikan adalah Rp150 juta untuk wilayah Papua dan Papua Barat dan Rp120 juta untuk wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Bali dan Kepulauan Riau. Semua ini dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun.

Sebelum mengajukan KBR Tapera, kamu perlu mempersiapkan:

  • KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Buku atau Akta Nikah bagi yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai;
  • Slip gaji 3 bulan terakhir;
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan;
  • Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah
  • Salinan sertifikat IMB
  • RAB dan denah gambar rumah
  • Foto kondisi awal tanah

3. Kredit Renovasi Rumah (KRR) Tapera

KRR adalah program perbaikan rumah adalah program perbaikan rumah tapak dengan tujuan memperbaiki kerusakan dan/atau meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni yang diselenggarakan atas prakarsa peserta.

Perbaikan rumah yang dimaksud adalah:

  • Perbaikan atap, lantai, dan dinding;
  • Memenuhi standar fasilitas penerangan, serta AC, kamar mandi, kamar kecil, dan toilet;
  • Penambahan ruang gerak minimum per orang untuk kenyamanan bangunan.

Sebelum mengajukan KRR, pastikan kamu memiliki dokumen yang lengkap antara lain:

  • Fotokopi bukti kepemilikan legal
  • Fotokopi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Foto keadaan awal rumah
  • RAB dan denah/rencana untuk perbaikan rumah

Tips Memilih Rumah dan KPR untuk PNS


Jika kamu adalah PNS yang ingin membeli rumah melalui KPR, kamu tidak boleh melakukannya secara sembarangan. Berikut tips memilih KPR untuk PNS yang patut kamu ikuti.

1. Memilih Rumah Berdasarkan Kondisi Keuangan

Bila membeli rumah adalah pembelian terbesar kamu, buat penyesuaian keuangan yang baik dan lakukan perhitungan dengan benar. Suatu saat nanti, kamu mungkin memiliki kesempatan untuk mengalami promosi pekerjaan, tetapi itu tidak selalu mungkin terjadi. Jadi, pilihlah rumah yang sesuai dengan anggaran kamu saat ini.

2. Pastikan Developer Memiliki Izin

Saat membeli rumah dari developer, pastikan developer tersebut memiliki reputasi yang baik dan memiliki izin sebagai berikut:

  • Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah, seperti Izin Lokasi, Aspek Tata Guna Tanah, rencana lokasi yang disetujui, dan sebagainya.
  • Infrastruktur tersedia.
  • Kondisi tanah yang matang.
  • Setidaknya memiliki sertifikat tanah SHGB atau HGB induk atas nama pengembang.
  • IMB induk.

3. Rumah yang Dibeli Harus Terjamin

Jangan melakukan transaksi di bawah tangan. Dengan kata lain, jika rumah yang ingin kamu beli masih dijamin oleh bank, Kamu perlu melakukan pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan, dan dibuat akta jual beli di depan notaris.

4. Memilih Bank yang Tepat

Setiap bank memiliki kebijakan tersendiri terkait produk KPR. Perbedaannya terletak pada jumlah periode, bunga yang dibayarkan, dan lainnya. Kamu dapat memilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan KPR kamu. Jika perlu, lakukan simulasi pembayaran KPR dengan beberapa bank sebelum mengajukan KPR sesungguhnya ke bank. Ini guna menghindari stagnasi penyaluran kredit akibat perhitungan yang tidak tepat.

5. Memenuhi Persyaratan Pengajuan KPR

Persyaratan PNS tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR pegawai swasta. Persyaratan umum untuk mengajukan KPR adalah jumlah pendapatan tetap yang tetap. Kamu bisa mengikuti syarat-syarat yang sudah dijelaskan di atas.

6. Suku Bunga KPR

Saat memilih KPR, berhati-hatilah dengan berapa besar bunga yang harus kamu bayar. PNS memiliki kesempatan untuk mendapatkan suku bunga tetap 5% hingga 20 tahun. Kebijakan ini berlaku bagi PNS yang tergabung dalam golongan MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika PNS membeli rumah bersubsidi, mereka bisa mendapatkan bunga tetap. Menurut pemerintah, kategori MBR adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp7 juta untuk cicilan rumah susun dan maksimal Rp4 juta untuk cicilan rumah tapak.

Baca juga: Pahami Jenis Bunga KPR di Indonesia dan Cara Menghitungnya!

7. Lama Waktu Pemrosesan

Proses pengajuan biasanya memakan waktu antara dua minggu dan satu bulan. Jadi sebaiknya periksa terlebih dahulu untuk melihat berapa lama prosesnya.

---

Nah, itu dia semua yang perlu kamu tahu soal program dan syarat KPR untuk PNS. Yuk, dapatkan keringanan untuk mewujudkan hunian idaman bagi PNS dengan mengajukan KPR di BTN.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website atau hubungi call center Bank BTN di 1500286. 

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua