Spinner Icon

Berapa Lama Proses KPR BTN Setelah Wawancara?

Author Image
yoyo.angelica
Info Terbaru · 24 Mei 2023
Table of Contents:

Bagi kamu yang sedang ingin membeli rumah impian, tentu diperlukan dana yang tidak sedikit. Karena itulah, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi yang kerap dipilih oleh para calon pemilik rumah. Pada dasarnya, KPR merupakan fasilitas yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan ketika ingin membeli rumah. 

Dengan KPR, pembeli dapat langsung memiliki rumah mereka asal selalu membayar kredit tersebut secara teratur. Namun, apabila kredit tersebut tidak dilunasi sesuai kesepakatan, maka rumah impian kamu dapat ditarik kembali oleh pihak bank. 

Untuk mencegah hal tersebut, proses pengajuan KPR harus dijalani dengan sungguh-sungguh agar pihak bank dapat memercayai kemampuan kamu melunasi cicilan rumah tersebut. Beberapa proses tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, dan kalkulasi kredit hingga penawaran KPR tersebut disetujui oleh bank. 

Key Takeaways:

  1. KPR merupakan produk dari bank yang diberikan untuk membantu kamu memiliki rumah impian dengan cara mencicil.
  2. Terdapat beberapa proses yang harus dilakukan agar bank menerima pengajuan KPR kamu, yakni mulai dari kelengkapan dokumen, wawancara, hingga kalkulasi penawaran bank.
  3. BTN merupakan salah satu bank yang memberikan proses kredit KPR dengan beragam jenis penawaran menarik.

Adapun biasanya proses KPR tersebut juga dibantu oleh pihak developer perumahan kamu apabila membeli rumah di suatu komplek atau cluster. Proses pemeriksaan dokumen serta wawancara merupakan proses yang krusial agar penawaran KPR kamu dapat diterima. Supaya dapat memiliki gambaran lebih jelas, berikut proses KPR ya! 


1. Cek Informasi Bank

Hal terpenting dari proses KPR adalah mencari informasi dari pihak bank yang cocok untuk kamu. Apabila kamu ingin membeli rumah dari pihak developer, tidak ada salahnya juga untuk bertanya mengenai bank apa yang sudah bekerja sama dengan mereka. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan promo serta penawaran menarik dari bank tersebut.

Setelah itu, cari tahu juga informasi mengenai berbagai produk dari bank tersebut. Seperti suku bunga, lamanya kredit, promo, hingga kemudahan mendapat persetujuan bank tersebut. Namun, tetap diingat untuk mencari bank yang kredibel ya! Misalnya Bank BTN yang sudah berpengalaman memasarkan KPR selama puluhan tahun.

Setelah mendapat informasi yang cukup, kamu juga dapat mulai membandingkan penawaran dari bank tersebut. Hal ini untuk mencari penawaran yang paling cocok dan tidak memberatkan kamu nantinya. 


2. Lengkapi Dokumen

Sebagai langkah awal KPR, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting untuk pengajuan. Setiap tempat pengajuan KPR mungkin memiliki syarat yang berbeda terkait dokumen yang harus disiapkan. Namun, secara garis besar, berikut beberapa diantaranya:

  • Kartu identitas (KTP/Paspor/SIM)
  • Kartu Keluarga
  • Surat nikah (jika sudah menikah)
  • Foto diri (dan pasangan jika sudah menikah)
  • NPWP pribadi atau salinan SPT (Surat Pajak Tahunan) tahun terakhir
  • Slip gaji (minimal 1 bulan terakhir)
  • Akta pisah harta notariil
  • Salinan rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja

Selain itu, kerap pula diperlukan salinan sertifikat yang bisa kamu dapatkan dengan meminta pada pemilik atau developer rumah, diantaranya sebagai berikut:

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Hak Guna Bangun (SHGB)
  • Surat Hak Milik (SHM)

Terkait proses ini, perlu diingat bahwa bisa saja terdapat perbedaan dokumen yang perlu dilengkapi oleh setiap bank. Selain itu, perbedaan dokumen tersebut dapat terjadi berdasarkan status pekerjaan kamu (karyawan, pengusaha, dan profesional) serta jenis rumah yang kamu inginkan (rusun, apartemen, rumah tapak, hingga ruko). 


3. Wawancara dan Survey (Appraisal)


Setelah proses pengajuan berkas selesai, maka proses selanjutnya yang dilakukan adalah wawancara. Pihak bank akan melakukan wawancara untuk memastikan keabsahan data. 

Namun, jangan khawatir ya! Sebab, proses wawancara ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang kamu berikan memang benar adanya. Dengan begitu, ini akan menjadi win-win solution baik untuk pihak kamu maupun perbankan. 

Beberapa hal yang biasanya ditanyakan yakni data diri, alamat rumah, pekerjaan, referensi keluarga terdaftar, dan lain sebagainya. Sebuah tips penting dalam wawancara ini adalah untuk selalu menjawab dengan jujur. Dengan begitu, pihak bank juga akan memercayai pemberian KPR tersebut untuk kamu.

Selain wawancara, pihak bank juga akan melakukan proses survei mengenai lokasi dan perhitungan jual beli rumah. Ada kalanya juga pihak bank meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan survei tersebut. Adapun keseluruhan proses ini dinamakan appraisal. 

Umumnya, proses survei ini dilakukan apabila kamu membeli rumah second alias yang sebelumnya telah dimiliki oleh orang lain. Biasanya, proses selanjutnya dapat membutuhkan jeda waktu selama dua minggu hingga satu bulan. Oleh karena itu, bersabar saja ya! 

Baca juga: Berminat Ambil KPR? Kenali Dulu Apa itu Biaya Appraisal Bank


4. Kalkulasi Penawaran

Setelah proses appraisal selesai, proses selanjutnya adalah perhitungan ulang kalkulasi penawaran KPR. Harga yang ditawarkan oleh bank berupa perhitungan suku bunga pada program KPR serta berbagai biaya lainnya selama proses tersebut berlangsung. 

Perlu diingat bahwa total KPR yang ditawarkan bisa saja berbeda dari harga asli rumah tersebut ya. Hal ini dikarenakan adanya perhitungan dari pihak bank mengenai kemungkinan nilai beli rumah tersebut di masa depan hingga bunga yang diberikan oleh pihak bank. 

Biasanya, terdapat dua jenis suku bunga yang ditawarkan oleh pihak bank, yakni suku bunga tetap atau suku bunga mengambang mengikuti pasar. Apabila dirasa memberatkan, kamu dapat menyesuaikan jangka waktu tenor cicilan, ataupun membayar biaya administratif secara terpisah. Karena itu, perhatikan mengenai detail rincian penawaran yang diberikan kembali oleh bank ya!


5. Kredit Disetujui


Setelah melakukan analisa tersebut dan disetujui oleh calon debitur, bank pun memutuskan apakah KPR tersebut dapat disetujui atau tidak. Jika disetujui, maka kamu dapat kembali mempelajari dokumen final yang diberikan oleh bank bersama pihak notaris. Jasa notaris diperlukan untuk mengurus berbagai jasa pengurusan dokumen. Misalnya saja Perjanjian Kredit, Akta Jual Beli, biaya nama balik, pajak, hingga sertifikat. 

Baca juga: KPR Kamu Ditolak? Ini Dia Penyebab KPR Ditolak Bank BTN

 

6. Tanda Tangan Kredit

Setelah seluruh proses telah mendapat persetujuan baik dari sisi pihak calon debitur maupun bank, proses tanda tangan akad kredit pun dilakukan di hadapan notaris dengan melibatkan kamu sebagai pemohon, pihak penjual rumah, serta pihak perwakilan bank. 

Setelah melakukan tanda tangan pada dokumen surat perjanjian, maka rumah tersebut akan secara sah menjadi milik kamu. Eitss! Tetapi jangan lupa untuk tetap membayar cicilan sesuai dengan besaran dan jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya ya!


---

Itu dia beberapa tahap pengajuan KPR rumah dengan pihak bank. Tahap-tahap tersebut memang terlihat cukup rumit, tetapi tetap perlu dilakukan demi menjamin legalitas kamu terhadap rumah impian serta kelancaran kredit kepada pihak bank. 

Umumnya, proses KPR dapat memakan waktu sekitar 18 hingga 40 hari sejak pengajuan diterima oleh pihak Bank. Yap! Proses tersebut cukup memakan waktu lama dan belum tentu dapat diterima oleh pihak bank. Karena itu, pastikan kamu dapat memenuhi seluruh dokumen dengan baik serta melakukan wawancara dengan tepat agar proses permohonan KPR kamu dapat disetujui ya! 

Untuk kamu yang bingung ingin memilih bank apa, tenang saja ya! Sebab, Bank BTN menyediakan jasa KPR dengan beberapa penawaran menarik. 

Adapun beberapa keunggulan dari produk KPR di Bank BTN, antara lain:

  • Jangka waktu sampai dengan 30 tahun
  • Suku bunga naik berjenjang gak pake mahal
  • Proses cepat dan mudah
  • Bekerjasama dengan banyak rekanan developer

Terdapat berbagai program KPR dari Bank BTN yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial serta umur kamu loh! 

 

Artikel Terkait

Lihat Semua

Artikel Terpopuler

Lihat Semua